Tampak depan PT Leong Ayam Satu Primadona yang tidak memiliki Plank Nama Perusahaan |
Langkat - Reza Fahlevi
Sebanyak lebih dari 50 orang karyawan yang bekerja di PT Leong Ayam Satu
Primadona, di Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Kabupaten
Langkat diduga tidak mendapatkan hak hak normatif pekerja dan belum didaftarkan PT Leong Ayam Satu
Primadona ke Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Langkat.
Informasi yang dihimpun Selasa (24/6), dari Disnakertrans
Kabupaten Langkat menyebutkan, PT Leong Ayam Satu
Primadona, yang membuka usahanya di Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang
Kabupaten Langkat, belum terdaftar di dinas tersebut, karyawan yang di pekerjakannya.
Kapala Bidang Pembinaan dan Pengasan Tenaga Kerja, Nila Wati di
damping stafnya Anton Fahrizal, saat di konfirmasi terkait PT Leong Ayam Satu Primadona mengatakan "Belum ada bang, yang namanya PT Leong Ayam Satu Primadona
mendaftarkan perusahaan beserta tenaga kerja yang di pekerjakan mereka,”ucap
Anton.
Dikatakannya, pihaknya pernah dengar tentang PT Ayam di Kecamatan Padang
Tualang itu, namun kami tunggu perusahaan itu kemari, sebab kami tidak tau
kalau PT Ayam itu sudah mulai beroperasi.
Terkait informasi dari warga setempat yang mengatakan PT Leong
Ayam Satu Primadona itu sudah beroperasi, kami memang ada rencana akan kelokasi
PT itu dalam waktu dekat ini,ucap Nila dan Anton.
Anton
yang ditanya tentang kewajiban peusahaan mendaftarkan perusahaan serta
tenaga kerjanya serta sanksi hukumnya, Anton mengatakan,"ada, sangsi
hukum kepada
perusahaan itu,ada undang-undang yang mengatur tentang wajib lapor
perusahann
itu, yaitu UU Nomor 7 tahun 1981, serta mengacu ke undang-undang tentang
ketenaga kerjaan, yaitu UU Nomor 13 tahun 2013,”papar Anton.
Sebelumnya, Maneger PT Leong Ayam Satu Primadona, Rahmat, yang
dihubungi wartawan via selulernya Senin (23/6) mengatakan kurang tau persis
tentang karyawan itu, apakah sudah didaftarkan atau belum ke Disnakertrans
Langkat. “Soal tenaga kerja yang di pekerjakan itu, saya kurang tau, sebab saya
hanya membidangi tentang ayam nya saja,lanjut Rahmat lagi “Kalau mengenai tenaga kerja/karyawan yang bekerja di PT ini, itu
sudah ada orang yang membidanginya, yaitu bagian personalia,”
Ketika ditanya lagi, terkait tentang jabatan maneger di PT Leong
Ayam Satu Primadona yang disandangnya itu, seharusnya tau dan mengerti tentang
tenaga kerja/karyawan yang di kerjakannya itu, soal sudah terdaftar atau
belumnya ke Disnakertran Langkat, Rahmat kembali mengulangi jawaban, soal
karyawan itu saya tidak tau, saya di bagian ayamnya saja, tegas Rahmat.
Di tempat terpisah di Stabat 27(6),
Aktivis Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Mafia Hukum Kinerja Aparatur Negara Reza Lubis,SH ketika di minta komentarnya mengatakan"masalah belum terdaftarnya PT Leong
Ayam Satu Primadona,
ke Disnakertrans Langkat, mengatakan, sangat menyesalkan sikap
perusahaan tersebut.Seharusnya setiap perusahaan yang mempekerjakan
tenaga kerjanya
yang lebih 50 orang itu, harus mendaftarkan
karyawannya ke Disnakertran Langkat. hal ini harus dilakukan untuk
menjamin kesejahteraan,keselamatan dan kesehatan kerja setiap karyawan
yang bekerja disana dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Langkat
harus proaktif tidak menunggu "bola" dalam mendata dan melakukan
pembelaan khususnya terhadap hak hak pekerja di perusahaan tersebut
apalagi baru baru ini Langkat dinyatakan meraih penghargaan K3 dan apa
yang terjadi di PT Leong Ayam Primadona tersebut tidak berbanding lurus
dengan penghargaan diatas kertas tersebut yang diraih Langkat untuk
ketiga kalinya tegas Reza. .
“Itu berarti PT tersebut belum mempunyai ikatan perjanjian antara
karyawan dan perusahaan, maka untuk itu di mintakan, Pemekab Langkat khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segara
mengambil Langkah tegas, untuk melakukan pembelaan terhadap hak pekerja serta memberi sanksi hukum kepada perusahaan
itu,”,seraya menambahkan, jika terjadi kecelakaan di
lokasi kerja di perusahaan itu, maka perusahaan itu akan bisa buang buang bola
dan kemungkinan pekerja tidak akan mendapatkan hak hak normatif mereka tutur Reza Lubis selanjutnya.
Anak Bangsa :Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........
0 komentar:
Post a Comment