Home » , , » Excavator, Merambah Hutan Negara di Lubuk Jaya,Tanjung Pura

Excavator, Merambah Hutan Negara di Lubuk Jaya,Tanjung Pura

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

reza fahlevi-Langkat

lokasi perambahan hutan, di pulau Paluh Serawak Dusun III Lubuk Jaya Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura,Langkat, Sabtu (19/11).


Masyarakat Tanjung Pura Kabupaten Langkat resah, khususnya masyarakat di Desa Kwala Serapuh. Keresahan tersebut diakibatkan mayarakat yang nota bene berprofesi sebagai nelayan takut tidak dapat  laut lagi uAnakan desa mereka dikhawatirkan akan terancam tenggelam, akibat perambahan hutan dan penutupan paluh di desa merek.

Keresahan masyarakat ini sangat beralasan dan diakibatkan oleh klaim seorang pengusaha yang mengatakan bahwa 3 paluh di sekitar desa mereka yang merupakan kawasan hutan negara adalah milik pengusaha tersebut,ketiga paluh yang di klaim pengusaha tersebut masing masing adalah paluh serawak yang luasnya sekitar 400 hektare dan paluh terusan Dolah yang luasnya 30 hektare berada di Dusun III Lubuk Jaya serta paluh Cincang yang berada di Dusun IV Lubuk Jaya yang luasnya lebih kurang 300 hektare.

Dikarenakan kondisi yang masyarakat hadapi tersebut beberapa waktu yang lalu masyarakat telah mengadukan dan  melakukan aksi unjuk rasa damai,Pemerintah Kabupaten Langkat  dan DPRD Langkat telah menerima keluhan masyarakat,dan memanggil pengusaha yang beraktifitas didaerah tersebut serta melarang alat berat (excavator) untuk tidak melakukan kegiatan dan masuk kekawasan tersebut bahkan masyarakat telah melaporkan kegitan perambahan hutan tersebut kepada Polres Langkat dan Polres Langkat telah meminta keterangannya berkaitan dengan hal tersebut untuk kepentingan hukum.

Excavator membangun tanggul di areal kawasan hutan negara
Larangan dan niat baik dari Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap pengusaha untuk melakukan kegiatan perambahan hutan tersebut  ternyata tidak menghentikan kegiatan tersebut,berdasarkan pantauan terakhir (19/11) masih terlihat 3 alat berat (excavator) masih beraktivitas membuat tanggul/benteng pembatas air laut di kawasan pesisir pantai tepatnya di Dusun III dan Dusun IV Lubuk Jaya Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura.

Selain membuat tanggul, alat berat tersebut juga telah melakukan penumbangan pohon-pohon besar, seperti pohon mata buaya/tumus, tulang daeng, jabi-jabi, preh, buta-buta, birah, bakau dan pepohonan lainnya.Alat berat tersebut juga menunutup puluhan anak paluh/ anak sungai, termasuk Paluh Serawak, yang menjadi tempat mata pencaharian nelayan menangkap ikan.

Seorang operator excavator yang berhasil dimintai keterangannya, bernama Diki berasal Matapau, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, pihaknya tidak tau masalah tentang status lahan diareal hutan negara serta ijin alat berat beko. “Saya hanya orang pekerja pak, masalah lahan saya tidak tau, mengenai ijin beko, mungkin yang tau itu pemilik beko (excavator) ini, yang ada di Jakarta,”ucap Diki.Ketika ditanya dilahan siapa dia bekerja, pihaknya mengatakan kalau yang dikerjakan itu merupakan lahan Dian  alias Aan Apok, sebut nya lagi. 

Perwakilan masyarakat yang di temui di desa tersebut berharap, Pemerintah dapat mengatasi dan menghentikan kegiatan perambahan hutan negara, penutupan anak paluh, serta dapat mengembalikan fungsi hutan seperti semula.

Paluh /anak sungai ditutup di areal kawsan hutan negara

“Di Paluh Serawak ini pak….!, ratusan juta uang yang di hasilkan dari ikan yang ditangkap nelayan tradisionil setiap bulannya,”kata Syamsul, salah seorang nelayan di Dusun Lubuk Jaya Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langka,di paluh dikawasan tersebut, biasanya nelayan teradisionil mencari kepiting, udang dan ikan –ikan lainnya, namun setelah ditutup, air laut tidak bisa masuk leluasa dan menyebar ke seluruh anak paluh yang ada lanjut Syamsul

Dampak,dari penutupan anak paluh tersebut, sangat mematikan mata pencaharian nelayan tradisionil, sehingga para nelayan beralih menangkap ikan ke paluh yang belum di tutup, dan akibatnya penghasilan nelayan jadi berkurang dan mengancam kehidupan para nelayan beserta keluarganya yang mungkin akan mengakibatkan terancamnya kelanjutan pendidikan anak anak nelayan "sebab orang tua  tidak akan mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli pakaian seragam sekolah dan kebutuhan lainnya", kata Anto, Talib dan masyarakat lainnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Langkat, Drs Tarsan Naibaho, yang berhasil dihubungi, Sabtu (19/11) menggunakan Via handpone,mengatakan "pihaknya dan dari komisi I DPRD Langkat, sudah menangani dan memanggil intansi terkait  mengenai perambahan areal hutan Negara di Lubuk Jaya Desa Kwala Serapuh, bahkan telah membentuk Tim untuk permaslahan ini".
“Tim dari eksekutif mengenai penindakan perambahan areal hutan Negara yang  menggunakan alat berat beko tanpa ijin sudah di bentuk, namun kita kurang tau kapan Tim itu melakukan penindakan pelanggara terhadap pengusaha,”lanjut Tarsan.
Di terangkan Tarsan Naibaho lagi, "pada rapat Paripurna kemarin, pihaknya juga sudah menyinggung permasalahan tanah di Dusun Lubuk Jaya,  agar segera turun dan ditindak segera mungkin, sama seperti di Paluh Sedapan kemarin, agar alat berat itu di sita juga, dan sekaligus penetapan keberadaan tanah secara hukum,mengenai tanah si Apok itu, tidak ada memiliki sertikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketika disinggung disinggung mengenai akan adanya aksi demo kembali oleh masyarakat setempat di lokasi lahan yang dirambah dan di klaim oleh Apok,Tarsan mengatakan, "boleh-boleh saja berdemo karena itu haknya masyarakat, namun masyarakat jangan bertindak anarkis sehingga terjadinya pelanggaran hukum,memang yang lambat ini Pemkab langkat dan kita akui itu. Tapi kenapa paluh Sedapan saja yang cepat di tindak lanjuti kemarin, sementara dari paripurna kemarin sudah kita masuki masalah lahan punya si Apok itu.

Excavator tetap beraktivitas membuka lahan
Kemudian sekretaris Komisi I DPRD Langkat ini menambahkan, "bahkan pihaknya sendiri juga telah melaporkan dari masalahan tanah di Kwala serapuh, melalui Fraksi KPDP kemarin. “Seherusnya mereka dengar itu, namun apakah ada kepentingan didalam, juga tidak ketahui itu masalah ..!, ataukah Pemkab Langkat sedang sibuk, yang juga kita tidak ketahui, Mungkin saja Tim yang diri dari beberapa SKPD itu sedang sibuk penyusunan RAPBD TA 2012 sehingga belum mereka tindak lanjuti masalah tersebut, dan itu juga tidak ketahui. Tapi yang pasti, kata Tarsan, masalah lahan itu harus di tindak lanjuti dan tidak bisa tidak.Dian Apok itu memang nakal, seolah olah Negara ini,Langkat ini milik dia, kemarin baterai bekonya sudah kita tangkap dan ditahan bersama Tim yang turun, termasuk dari pihak Satpol PP. Namun pihak Satpol PP pula yang memberikan kembali baterai itu, yang menurut mereka, beralasan yang di ambil untuk memindahkan alat berat dari lokasi yang bermasalah, eh…tidak taunya juga, sampai saat ini saya dengar alat beko tersebut tetap beroperasi disitu".

Ketika di singgung masalah ini sebaiknya di laporkan kepada Tim Satuan Polisi hutan Reaksi Cepat (Sporc) Sumut saja, Tarsan mengatakan, "masalahnya ini, jika secara prosedure,  kita sudah tidak ada masalah lagi, karena masalah ini sudah ada keputusan dari Paripurna, sebab dari rapat Paripurna itu merupakan keputusan tertinggi, dan tidak adalagi rapat tertinggi, selain Rapat keputusan dari Paripurna,".

Secara terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Langkat, Drs Iskandar Zulkarnaen Tarigan MSI, selaku Intansi yang berwenang mengeluarkan perijinan di Kabupaten Langkata,ketika di konfirmasi, Minggu (20/11) melaui handpone, mengenai keberadaan tiga unit alat berat excavator yang beroperasi di areal kawasan hutan Negara di Dusun Lubuk Jaya Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura yang di maksud, pihaknya mengatakan belum ada mengeluarkan perijinan HO (ijin gangguan).
“Kita mengeluarkan perijianan beko(excavator) untuk bekerja perorangan, dan sebelum mengeluarkan ijin, kita harus ketahui dahulu daerah mana yang di kerjakan. Jika masalah hutan Negara, kita tidak akan berani mengeluarkan ijin apapun untuk alat berat tersebut", tegas Iskandar.


0 komentar: