Home » , » Kasus Tenaga Honorer Akbid/Akper Pemkab Langkat Jadi CPNS

Kasus Tenaga Honorer Akbid/Akper Pemkab Langkat Jadi CPNS

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

 Kapolres Langkat : Akan Kita Tindaklanjuti Untuk Di Tuntaskan

 

Akper Pemkab Langkat
Langkat,Cipto Warsitra
Polres Langkat akan menindaklanjuti lagi pemeriksaan atas dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen pengangkatan puluhan karyawan di sekolah akademi kebidanan (Akbid) dan akademi perawatan (Akper) Pemkab Langkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur pengangkatan tenaga honorer di Pemkab Langkat.

“Mungkin pemeriksaannya sebelum saya di sini (Kapolres Langkat) ya. Saya akan tanyakan dulu ke staf. Kalau memang belum tuntas, kita akan buka lagi untuk dituntaskan,” kata Kapolres Langkat AKBP Yulmar Tri Himawan kepada wartawan di Mapolres Langkat, Jumat (14/6).

Kapolres mengatakan hal tersebut menjawab para jurnalis terkait pemeriksaan dilakukan Polres Langkat beberapa waktu lalu atas pengangkatan puluhan karyawan Akbid dan Akper Pemkab Langkat menjadi
CPNS dari jalur tenaga honorer. Pangangkatan menjadi CPNS tersebut diduga  menyalahi peraturan pemerintah (PP) No:48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS maupun peraturan yang sudah diperbaharui.

Untuk sekadar mengingat kembali, beberapa waktu lalu  sekitar 33 karyawan Akbid dan Akper Pemkab Langkat diangkat menjadi CPNS  di Pemkab Langkat melalui jalur tenaga honorer. Pengangkatan menjadi
sorotan publik karena diduga menyalahi peraturan pemerintah,  dan sempat ditangani penyidik Polres Langkat karena diduga ada pemalsuan atau manipulasi dokumen untuk kelengkapan persyaratannya.

Informasi dari Polres, sejumlah pegawai di Pemkab Langkat sudah dimintai keterangan, termasuk Amril, selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Konon, nama mantan Kepala BKD Langkat yang kini menjadi Wali Kota Binjai disebut-sebut terkait.  Yang bersangkutan diduga sangat mengetahui karena pada saat proses pengakatan puluhan karyawan menjadi CPNS itu,  yang bersangkutan menjabat Kepala BKD Langkat.

Namun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, urung dilakukan penyidik. Polisi kuatir dituding macam-macam karena yang bersangkutan kala itu sedang sibuk mengikuti pencalonan Wali Kota Binjai.

Sejak itu, proses pemeriksaan dugaan pemalsuan dokumen atas pengangkatan puluhan karyawan Akbid dan Akper Pemkab Langkat menjadi CPNS dari jalur honorer, tak berlanjut, dan terkesan hilang.

“Sabar ya. Saya tanya dulu berkasnya ke staf. Kalau memang belum tuntas, pasti kita tindaklanjuti untuk dituntaskan,” ulang Kapolres meyakinkan saat pamit meninggalkan rekan-rekan jurnalis.

Untuk sekadar diketahui, sekolah kesehatan Akbid dan Akper Pemkab Langkat adalah sekolah  yang tidak menggunakan APBN maupun APBD Pemkab Langkat untuk operasionalnya, termasuk gaji karyawannya. Kalaupun ada, sebagaimana dikatakan Syahrial, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Pemkab Langkat beberapa waktu lalu, hanya merupakan bantuan sosial sebagaimana pemerintah membantu masjid atau lainnya.

Pasalnya, Akper dan Akbid tersebut bukan merupakan institusi pemerintah meski berada di lingkungan perkantoran pemerintah, dan membawa nama Pemkab Langkat. Kedua sekolah tersebut juga bukan
merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan juga bukan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD). Sesuai dokumen yang ada, Akbid Pemkab Langkat justeru di bawah naungan yayasan, pendidirnya drg Lili Rosdewati, pegawai Pemkab Langkat yang saat itu ditugasi Bupati Syamsul Arifin mengelola Akper Pemkab Langkat.

Sesuai PP No:48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di pasal 1 disebutkan, bahwa tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS/PNS adalah yang bekerja di instansi pemerintah, mendapat gaji/honorer bersumber dari angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan belanja nasional (APBN).

“Akbid maupun Akper membawa nama Pemkab Langkat itu tidak dapat dikategorikan sebagai instansi pemerintah. Dengan demikian, pengangktan puluhan karyawannya menjadi CPNS itu bertentangan dengan
PP No: 48/2005 maupun yang sudah diperbaharui. Patut diduga ada pemalsuan atau memanipulasi dokumen yang dijadikan persyaratan sehingga puluhan karyawan tersebut lolos menjadi CPNS dari jalur honorer,” kata R Lubis SH, pengamat pendidikan di Langkat.

Yang lebih mengherankan, kata Lubis lagi, sebagian besar yang diangkat menjadi CPNS itu sampai saat ini masih tetap bekerja di Akbid maupun Akper tersebut. Selain menerima gaji dari tempat tugasnya, mereka juga menerima gaji sebagai PNS, meski  tidak pernah mengabdi sebagai pegawai negeri. Bahkan seorang di antaranya yakni Dahlia Rosa, sampai saat ini masih tetap menjabat Direktris  di Akbid berstatus swasta
tersebut. ( * ).

Anak Bangsa :Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........


0 komentar: