Home » , , , , » Aneh, Akbid Pemkab Langkat Dinaungi Yayasan

Aneh, Akbid Pemkab Langkat Dinaungi Yayasan

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..


Sabtu, 18 Juli 2009
LANGKAT-KETIDAKJELASAN status Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Langkat masih membingungkan masyarakat. Apalagi, ada sebagian yang beranggapan universitas itu adalah milik swasta dan sebaliknya mengakui milik pemerintah (Pemkab Langkat). Bahkan yang lebih membingungkan lagi, biaya pendidikan dan masuk ke akademi itu diklaim lebih mahal dari swasta. Padahal, itu mencantumkan nama Pemkab serta berbagai atributnya menggambarkan lembaga pendidikan negeri, bahkan berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Langkat.

“Kami berharap Pemkab menjelaskan kepada masyarakat, dan bersama DPRD serta instansi terkait status universitas itu. Agar masyarakat mengetahui secara jelas status atau keberadaan sekolah itu negeri apa swasta. Sehingga, masyarakat yang memasukkan anaknya di sekolah itu tidak merasa terjebak,” kata Fahrul Irawan Lubis SH, pemerhati pendidikan pada POSMETRO MEDAN, kemarin (17/7).

Pasalnya, lanjutnya, saat ini telah terjadi multi tafsir bila melihat lokasi, pencantuman nama Pemkab, penampilan, berbagai spanduk, biaya dan juga pelaksanaan aturan perguruan tinggi yang berlangsung di sana. Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi POSMETRO MEDAN menyatakan, ternyata akademi yang menggandeng nama Pemkab Langkat itu bestatus swasta di bawah naungan yayasan yang numpang lokasi pengelolaan di komplek perkantoran Pemkab Langkat.

Ini sesuai dengan akte notaris berdirinya yayasan yang dibuat 5 Agustus 2002 lalu dengan pendiri/pembina berinisial LR, dan ketua kepengurusan berinisial Hj. MH yang juga menyandang status direktris di salah satu akademi serupa di kawasan Labuhan Batu. Sesuai dokumen itu, satuan pendidikan dari Diknas diberikan pada yayasan izinnya bernama Akademi Kebidanan (Akbid) Langkat, bukan Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Langkat, seperti dipopulerkan selama ini hingga menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat.

Dari berbagai informasi yang ditelisik POSMETRO MEDAN menyebutkan, meski pengelola berhasil membawa masyarakat berasumsi kalau akademi itu adalah milik Pemkab Langkat, tapi sejauh ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang menegaskan Akbid itu adalah milik Pemkab ataupun bekerjasama dengan Pemkab Langkat. Itu sesuai dengan Undang-ndang No 28 Tahun 2004 perubahan Undang-undang No 16 Tahun 2001 tentang yayasan yang menegaskan tak mungkin universitas yang berada di bawah naungan yayasan itu adalah milik Pemkab. Karena sesuai UU, tidak ada mengatur kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) mengelola/memiliki sebuah yayasan.

Fahrul menduga selama ini pengelola akademi itu terkesan sengaja menutupi-nutupi kondisi sebenarnya. Pasalnya, sesuai indikasi yang terlihat, kalimat yayasan Akbid Pemkab Langkat tidak pernah mencuat ke permukaan. “Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UU No 28 Tahun 2004 Pasal 9 ayat 1 tentang yayasan cukup jelas. Yayasan itu didirikan oleh perseorangan atau lebih dengan memisahkan sebahagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal,” kata Fahrul seraya menegaskan perseorangan dimaksud orang atau badan hukum.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkab Langkat harus meluruskan kondisi sebenarnya, agar tidak memunculkan tudingan miring di tengah masyarakat. Untuk itu ia mendesak Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu dan Wakilnya, Budiono segera mencari tahu dokumen sebenarnya tentang universitas itu, dengan cara mengumpulkan orang-orang yang terlibat bahkan tercantum dalam kepengurusan yayasan.

Terpisah, salah seorang pendiri, pembina dan juga disebut sebagai pengelola yayasan, drg. Lilik Rosdewati saat dihubungi awalnya mengakui kalau Akbid itu adalah milik Pemkab Langkat, tapi setelah didesak, akhirnya ia pun mengaku Akbid itu berada di bawah yayasan. “Memang benar, Akbid ini berada di bawah naungan yayasan, dan saya salah satu pendiri atau pembinanya. Tapi, saya tidak punya maksud untuk memilikinya karena yayasan itu milik Pemkab Langkat,” kilah Lilik yang juga berstatus PNS di Pemkab Langkat itu. (Darwis)


Sumber : Pos Metro,Medan


0 komentar: