STABAT-KOMISI I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM dan Komisi III Bidang Keuangan DPRD Langkat menggelar pertemuan dengan pengelola Akbid dan Akper Pemkab Langkat untuk mempertanyakan status perguruan tinggi tersebut di ruang Panmus DPRD Langkat, Senin (27/7) siang.
Anehnya, Sucipto, Ketua Komisi III DPRD Langkat justru bungkam ketikaPOSMETRO
Aamatan POSMETRO MEDAN, seusai pembahasan dengan pengelola seluruh anggota dewan yang ikut dalam momen itu tampak bergegas meninggalkan gedung dewan. Dan akhirnya, diketahui para wakil rakyat terlihat akrab makan bersama dengan pengelola Akper dan Akbid Langkat, drg Lili Rosdewati di salah satu rumah makan lesehan terkemuka di Jalan Sudirman, Stabat. Beberapa hari sebelumnya, menyusul pemberitaan di media cetak yang menyatakan Akbid Pemkab Langkat berada di bawah naungan yayasan, sejumlah anggota Komisi II Bidang Pendidikan dan Kesra juga terlihat melakukan keakraban serupa. Lagi-lagi, hal itu dilakukan bersama para pengelola Akper dan Akbid masih di tempat serupa, setelah para legislator Komisi II melakukan lawatan di perguruan tinggi yang lokasinya persis di komplek perkantoran Pemkab Langkat itu.
Sampai sejauh ini, belum diperoleh informasi jelas tentang ide siapa makan bersama itu. Namun, selepas makan, tak ada lagi komentar berapi-api seperti sebelumnya saat menyikapi keberadaan Akper begitu juga Akbid Pemkab Langkat yang ternyata berbentuk yayasan itu. “Bukan karena sudah makan bersama, saya
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Syafruddin Basyir ketika dihubungi terpisah mengungkapkan, pihaknya memang mendesak Pemkab Langkat mempertegas status Akper dan Akbid Pemkab Langkat itu. “Semua Undang-undang dan peraturan, terkait dengan perguruan tinggi dan yayasan harus dilaksanakan. Bukannya malah membuat aturan sendiri, jadi janganlah keberadaan Akper dan Akbid itu hanya menguntungkan segelintir orang. Parahnya lagi jika sampai merugikan alumnusnya,” koar Basyir seraya mengajak seluruh lapisan kompatriotnya di DPRD terlibat pembahasan, betul-betul serius menangani kasus itu.
Ditambahkan tokoh Golkar ini, jika kedua pendidikan tinggi itu milik Pemkab maka harus jelas tercatat di bagian asset dan kontribusinya. Apabila harus atau mau dijual, juga harus jelas. Nah, jika itu ternyata yayasan maka justru menjadi pertanyaan besar. Beberapa waktu sebelumnya, drg Lili Rosdewati yang diketahui sudah hampir 10 tahun jadi Direktris Akper Pemkab Langkat (kendati tidak pernah ditunjuk langsung oleh Kopertis) sekaligus salah satu pendiri Yayasan Akbid Pemkab Langkat membantah, jika dirinya berniat menguasai kedua pendidikan tinggi kesehatan itu. “Tidak benar, saya berniat menguasai Akper dan Akbid itu,” ulas Lili yang juga merupakan PNS dijajaran Pemkab Langkat itu. (Darwis)
Sumber : Pos Metro,Medan
0 komentar:
Post a Comment