LANGKAT- Pengangkatan puluhan karyawan serta dosen tetap di Akper dan Akbid Pemkab Langkat menjadi CPNS asal formasi tenaga honorer disoal. Berkaitan dengan itu Masyarakat Pemuda Pancasila (MPI) Langkat mengadukan hal itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.
Reza Fadli Lubis Wakil Sekrtaris MPI Langkat mengatakan, pengangkatan dosen tetap di Akep dan Akbid Pemkab Langkat itu dinilai tidak sesuai aturan dan peraturan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pegawai honorer, khususnya peraturan pemerintah (PP) No 48 tahun 2005.
MPI Langkat sendiri kata Fadli sudah mengadukan hal ini ke BKN melalui suratnya bertanggal 3 September 2009 lalu ke Jakarta. Lebih jauh dikatakan Reza, berdasarkan penelusuran data dan informasi MPI, tidak ditemukan alasan pendukung dan pembenaran puluhan karyawan serta dosen tetap di Akper dan Akbid Pemkab Langkat. Apalagi Akper dan Akbid Pemkab Langkat bukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit pelaksana teknis (UPT) dari SKPD di jajaran Pemkab Langkat.
Bahkan, kedudukan perguruan tinggi tersebut juga tidak tercatat di aset daerah Pemkab Langkat. Apalagi, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Langkat maupun anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tidak pernah ada dialokasikan untuk operasional sekolah kesehatan yang membawa nama Pemkab Langkat itu. Selain itu, juga tidak masuk dalam neraca daerah makanya akuntan negara (BPKP) juga tidak pernah mengauditnya.
Pimpinan Yayasan Akper dan Akbid Pemkab Langkat Drg Lili ketika dihubungi mengaku dirinya sudah menerima tembusan surat laporan prihal pengaduan MPI Langkat ke BKN itu. Menyikapi hal itu, Lili mengatakan kalau pengangkatan CPNS di instansi yang dipimpinnya sudah sesuai prosedur dan mengaku tidak mempermasalahkan pengaduan yang dibuat MPI Langkat.
“Sudah saya terima tembusan suratnya, tapi kita tidak mempermasalahkan hal itu, karena pengangkatan CPNS di sini (yayasan Akper dan Akbid Langkat) sudah sesuai posedur,” terang Lili. (ndi)
“Sudah saya terima tembusan suratnya, tapi kita tidak mempermasalahkan hal itu, karena pengangkatan CPNS di sini (yayasan Akper dan Akbid Langkat) sudah sesuai posedur,” terang Lili. (ndi)
Sumber : Sumut Pos
0 komentar:
Post a Comment