Home » , , , , , , » Akbid-Akper Pemkab Langkat Digeledah Polisi

Akbid-Akper Pemkab Langkat Digeledah Polisi

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..


Pengangkatan Dosen-Pegawai Yayasan jadi CPNS, Disoal

STABAT-DUGAAN manipulasi data pengangkatan karyawan dan dosen Yayasan Akbid dan Akper Pemkab Langkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai diusut. Untuk mengumpulkan data dan bukti, selain memeriksa pengelola sekolah, Polres Langkat juga diinformasikan telah menggeledah yayasan yang berlokasi di Kompleks Pemda Langkat itu.

“Benar, penyidik sedang mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam pengangkatan CPNS formasi tenaga honorer dari Akbid dan Akper tersebut,” kata sumber POSMETRO MEDAN di Mapolres Langkat, beberapa waktu lalu. Anehnya, pengelola yayasan, drg Lili Rosdewati yang dikonfirmasi POSMETRO MEDAN seputar kasus itu justru enggan berkomentar, “Anda tanyakan saja  sama polisi,” singkatnya dengan nada ketus.
Ironisnya, ternyata bukan Lili saja yang tutup mulut, bahkan Pabungpen Polres Langkat, Kompol Edi Sudarsono yang dikonfirmasi terpisah oleh POSMETRO MEDAN juga enggan berkomentar. “Nantilah ya, kucari dulu informasinya,” dalih Edi. Padahal menurut informasi yang beredar, saat ini polisi tengah mengumpulkan data/bukti mengenai status perguruan tinggi kesehatan yang membawa nama Pemkab Langkat itu. Penyelidikan dilakukan guna mencari tahu apakah sekolah itu masuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Langkat yang biaya operasionalnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan belanja  negara  (APBN)  atau  sekolah  mandiri.
 
“Bukti itu adalah tonggak awal polisi untuk mengetahui layak tidaknya karyawan dan dosen tetap di sekolah itu diangkat menjadi CPNS sesuai PP No.48/2005 tentang pengangkatan CPNS dari formasi tenaga honorer. Karena sesuai PP, tenaga honorer adalah tenaga yang diangkat pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas di instansi pemerintah (pusat/daerah) atau penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD,” tegas sumber yang enggan menyebutkan jati dirinya itu.
Lanjutnya, padahal Akbid dan Akper Pemkab Langkat tak masuk dalam SKPD Pemkab Langkat. Bahkan, Akbidnya bernaung di bawah yayasan. Bukan itu saja, biaya operasional perguruan tinggi kesehatan itu tidak bersumber dari APBD Langkat maupun APBN. Karena itu, universitas yang membawa nama Pemkab Langkat itu tidak punya kontribusi pemasukan kas daerah atau pendapatan asli daerah (PAD). Ini juga dibenarkan Taufik, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Langkat. Selain tak tercatat sebagai aset Pemkab Langkat, dana operasional universitasnya juga tidak bersumber dari APBD Pemkab Langkat, tegas Taufik saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Darwis)


0 komentar: