Home » , , , , » Oknum Polisi Dilapor ke Propam

Oknum Polisi Dilapor ke Propam

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

Sumber : Sumut Pos
 
LANGKAT–Oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap Ali Akbar (17), pelajar kelas III STM Pabaku Stabat, akan dilaporkan ke Propam Poldasu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Langkat. Oknum polisi itu diketahui berinisial Bripka Sg, anggota Polresta Binjai dan bertugas di Polsek Tandem.
Ketua KPAI Langkat Ernis Syafrin Aldin didampingi Sekretaris KPAID Langkat Reza Lubis,SH, Selasa (23/3) membenarkan langkah tegas yang diambil KPAID melaporkan pelaku yang bersikap arogan dan menganiaya anak di bawah umur tanpa prosedur jelas.
“Kita sudah buat surat laporan atas oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap anak oleh oknum petugas kepolisian yang bertindak di luar prosedur hukum,” kata Ernis.
Ernis dan anggotanya juga mendatangi sekolah Pabaku untuk bertemu dan bicara dengan pihak sekolah. Namun kunjungan KPAID tidak mendapat respon positif, malah pihak sekolah bertahan dengan keterangan mereka bahwa Ali Akbar telah mencuri peralatan sekolah.
“Dia (korban) telah mencuri aki, VCD serta perlengkapan mercy band milik sekolah. Sewaktu kami tanya, korban tidak mengaku, makanya kami panggil oknum polisi untuk membuat anak ini mengaku,” kata Hidayat, kepala sekolah SMP mewakili pihak yayasan Pabaku.
Ditanya perihal prilaku oknum polisi yang melakukan penganiayaan di ruang kepala sekolah, Hidayat mengaku saat itu pihaknya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Saat itu, korban diminta menandatangani surat perjanjian bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang sama lagi tapi korban menolak. “Di situlah terjadi pemukulan itu,” aku Hidayat.
Menyikapi hal tersebut, Ernis menjelaskan, selain melaporkan oknum kepolisian tersebut ke Propam Poldasu, pihaknya juga akan menyurati Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Langkat untuk menindak kepala sekolah yang membiarkan tindakan kriminalitas di dalam ruangannya tersebut.
“Kita sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang memanggil oknum kepolisian guna menakut-nakuti anak didiknya, bahkan sampai terjadi pemukulan terhadap siswa. Kita akan surati Dinas P dan P Langkat agar menindak oknum kepala sekolah tersebut,” tegas Ernis. (ndi)


0 komentar: