Home » , , , , , » Paman Perkosa Keponakan

Paman Perkosa Keponakan

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

Sumber : Sumut Pos

LANGKAT–Seorang bocah kelas III SD, sebut saja Intan (10), warga Suka Dame Timur, Kecamatan Hinai, Langkat, diperkosa oleh Suratmen alias Men (24), pamannya sendiri. Peristiwa itu terjadi Januari 2010 lalu, tapi baru terungkap Jumat (26/) saat pelaku ingin mengulangi perbuatannya.
Wartawan koran ini bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat, Minggu (28/3), berkunjung ke rumah korban di Pasar VII Tanjung Beringin, Hinai. Saat ditemui, anak kedua dari tiga bersaudara itu tampak trauma.
Nurlela (30), ibu korban, mengisahkan peristiwa memilukan itu sambil menangis. Malapetaka itu berawal pada Januari. Saat itu Intan pulang dari sekolah dan minta ikut ke sawah mereka di Padang Rebat, 3 kilometer dari desa.
Sarlan (33), ayah korban, mengajak putrinya itu menjaga burung ke sawah. Begitu tiba di lokasi sawah, Intan ditinggalkan di dangau. Sarlan hendak mengambil kelapa untuk dijual.
Suratmen sedang berada di gubuk itu sehingga ayahnya menititip Intan. Suratmen ada di gubuk itu juga menjaga burung karena sawah mereka berdampingan. Di dangau itulah Suratmen melampiaskan nafsu bejadnya.
Awalnya, sambung Lela, perbuatan bejad sang paman belum terbongkar. meski gelagat sang anak berubah. “Waktu itu Intan mengalami luka lecet di bagian kemalauannya, katanya digigit  serangga,” ujar Lela.
Percaya ucapan anaknya, Lela tak menghiraukan lagi kelainan pada putrinya. Kehidupan mereka berjalan seperti biasa tanpa ada masalah.
Lalu Jumat (26/3), peristiwa serupa nyaris terjadi lagi. Sekira pukul 11.00 WIB, Suratmen mendatangi rumah Lela, kebetulan Intan sendirian di rumah. Suratmen kembali mencoba menggagahi keponakannya ini. Namun Intan berhasil kabur dari pelukan Suratmen dan meminta tolong kepada tetangga.
“Saya sedang berada di Pangkalan Susu, suami saya pergi ke ladang, jadi tidak ada orang di rumah. Mungkin dia mengetahui kami tidak di rumah, makanya dia berani mendatangi rumah kami dan ingin melakukan perbuatan yang sama kepada Intan,”cerita Lela.
Intan menyelamatkan diri ke rumah neneknya Suwarni (43). Di rumah Suwarni, Intan memberitahukan  hal itu. Lalu bersama suami, mereka mendatangi pelaku namuan pelaku membantah melakukan upaya pemerkosaan terhadap Intan. Tapi Sarlan meminta pelaku dihadapkan dengan korban di rumah mereka di Pasar VII, Hinai.
Pelaku bersedia menuruti permintaan keluarga Sarlan bertemu Intan. Saat dipertemukan, alangkah terkejut Lela mendengar pengakuan putrinya. Ternyata, perlakukan Suratmen yang itu bukan pertama kali.
”Maksud kami untuk menanyakan apakah dia benar-benar ingin memperkosa Intan, tapi begitu dipertemukan, Intan mengaku sudah pernah digagahi pamannya di tengah sawah,” ujar Lela.
Mendapati jawaban Intan, keluarga besar Sarlan berkumpul untuk mengambil langkah terhadap perbuatan Suratmen. Namun,  Kepala Dusun (Kadus) Tumino Bolon (53) yang juga masih kerabat korban, langsung mengambil jalur hukum.
Melalui surat laporan No.Pol : LP/32/III/2010/LKT Hinai, keluarga korban resmi mengadukan pelaku ke Mapolsek Hinai. Atas laporan itu, petugas kepolisian langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Hinai.
Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Abdul Rahman ketika dihubungi membenarkan laporan itu. Dia mengaku, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Hinai. “Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku sudah kita amankan sembari menunggu hasil visum,” kata Rahman.
Ketua KPAID Langkat Ernis Safrin Aldin didampingi Sekretaris KPAID Reza Lubis mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban sekaligus mengawal proses hukumnya.


0 komentar: