Home » , , , , , , » BKN persoalkan pengangkatan CPNS Langkat

BKN persoalkan pengangkatan CPNS Langkat

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

STABAT, Sumut (Bisnis.com): Badan Kepegawaian Nasional Pusat menyoalkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang tidak sesuai fakta dan dokumen.

Sekretaris Daerah Pemkab Langkat, Sumut, Surya Djahisa membenarkan jika BKN Pusat menyoal masalah pengangkatan CPNS dari formasi tenaga honorer tersebut.
“BKN mempermasalahkan dokumen yang menjadi syarat mutlak pengangkatan CPNS, dari formasi pegawai honorer itu,” kata Surya di Stabat, kemarin.

Surya menjelaskan, beberapa waktu lalu memang ada sejumlah pegawai honorer diangkat menjadi CPNS di Pemkab Langkat. Diantaranya, ternyata selama ini bekerja di lembaga pendidikan Akademi Perawat (Akper) dan Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Langkat yang nota bene bukanlah masuk di bawah atau dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Surya mengakui, lembaga pendidikan Akper atau Akbid dengan menyertakan embel-embel Pemkab Langkat didalamnya serta berlokasi di area komplek perkantoran Pemkab Langkat, bukanlah masuk bahagian satu satuan perangkat kerja Setda kabupaten Langkat. 

Pasalnya, seru Surya, seluruh biaya operasionalnya tidak bersumber dari APBD. Terkait dengan karyawannya, disinyalir juga tidak menjadi tenaga honorer Pemkab Langkat.

Sebab, terdapat pengaturan atau ada butir yang mengatur dimaksud sebagai tenaga (pegawai) honorer, yakni tenaga yang bekerja di instansi pemerintah dan penghasilannya (gaji) diperoleh atau diterima bersumber dari APBD atau APBN.

Dijelaskan dia, sedikitnya terdapat puluhan CPNS yang kini disoal oleh BKN terkait dokumen sebagai syarat mutlak. Sedangkan tentang tenaga di lembaga pendidikan tersebut, Surya mempersilahkan menilai sendiri layak tidaknya dijadikan sebagai tenaga honorer sekaligus diusulkan menjadi CPNS.

Dengan kapasitas sebagai Sekda Langkat, Surya mengakui tidak atau belum pernah menanda tangani sekaligus mengusulkan pegawai dari lembaga pendidikan dimaksud (Akper dan Akbid) sebagai pegawai tenaga honorer guna diangkat menjadi CPNS. Oleh karena itu, kendati prihatin tetapi dia tidak berani untuk ngotot mempertahankan jika nantinya BKN menganulir serta membatalkan pengangkatan CPNS tersebut. “Bila dokumennya tidak sesuai tentu sangat prihatin karena resikonya terlalu besar, seperti kejadian di Pemkab Labuhanbatu ada beberapa CPNS dianulir,” kata Surya seraya menuturkan sampai saat ini pihaknya (Pemkab) belum membuat kesimpulan tentang lembaga pendidikan Akper dan Akbid Pemkab Langkat yang biaya operasionalnya tidak bersumber dari APBD Langkat.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Langkat, Amril Nasution, membenarkan menyeruaknya persoalan dokumen serta fakta lengkap dimintai BKN Pusat saat ini terkait dengan pengangkatan tenaga honorer.

Namun ditegaskan Amril, persoalan pengangkatan tersebut terjadi bukan masa kepemimpinan dia di BKD. Begitupun, pihaknya tetap berupaya menjaga keselarasan seperti diinginkan BKN tentang persyaratan harus dipenuhi

“Kita akan tetap berupaya kooperatif, seperti diinginkan BKN tentang syarat harus dipenuhi. Tujuannya, guna menselaraskan rambu-rambu dituangkan dalam peraturan,” janji dia

Sumber :  Bisnis.com


0 komentar: