Sumber : Sumut Pos
LANGKAT-Siswa kelas I SD bernama Fahmi, mengalami luka serius setelah ditabrak secara sengaja oleh pria berinisial AS dengan kapal, warga Pantailuas, Desa Panta Gemi, Stabat. Peristiwa itu terjadi 21 April lalu saat Fahmi mendayung sampan di Sungai Wampu. Kasus itu telah dilaporkan namun hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari kepolisian setempat.
Kamis (13/5) kemarin, orang tua korban mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat minta bantuan hukum. Sebab, meski kasus itu dilaporkan ke Polsek Stabat, hingga kemarin tak ada tindak lanjut pengusutan.
“Kami sudah laporkan masalah ini ke pihak kepolisian, tapi sampai saat ini mereka belum mengambil tindakan atas laporan kami itu. Kami sempat mendatangi Mapolsek Stabat pada Minggu (9/5) lalu mempertanyakan proses hukumnya, namun pihak kepolisian hanya mengatakan meminta kami rsabar,” kata Idris, ayah Fahmi, saat membuat pengaduan ke KPAID di Jalan Sudirman, Stabat.
Idris mengatakan, mereka tidak terima dengan perlakuan AS yang dengan sengaja menabraklan kapal boatnya ke tubuh Fahmi saat mendayung sampan di aliran Sungai Wampu.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka di bagian dada dan sempat dirawat di Klinik Surya Stabat. Korban juga tak bisa sekolah selama dua minggu karena dadanya sesak.
Idris meminta agar kasus itu ditangani secara adil oleh KPAID Langkat karena pelaku harus bertanggungjawab.
“Sampai sekarang anak kami trauma kalau main di sungai. Dia takut melihat aktivitas sampan dan boat di Sungai Wampu. Kami berharap KPAID membantu kami menangani kasus ini,” ujar Idris.
Sekretaris KPAID Langkat Reza Lubis membenarkan laporan itu. Dia mengatakan, untuk membantu Fahmi, mereka akan terlebih dahulu mempelajari kronologi kejadian dan akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna penyelesaian kasusnya.
“Terhadap korban akan dilakukan pemantauan terhadap kesehatan psikologisnya,” kata Reza.(ndi)
Sekretaris KPAID Langkat Reza Lubis membenarkan laporan itu. Dia mengatakan, untuk membantu Fahmi, mereka akan terlebih dahulu mempelajari kronologi kejadian dan akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna penyelesaian kasusnya.
0 komentar:
Post a Comment