Sumber : Pos Metro,Medan
Senin, 10 Mei 2010
STABAT-Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab Langkat hingga kini hanya menerima alokasi dana anggaran Rp103 juta, angka tersebut dinilai minim sekaligus dikhawatirkan membuat kinerja stagnan.
Sekretaris komisi, Reza Lubis mengakui keminiman tersebut sangat mengganggu beragam agenda bahkan dapat saja menyebabkan stagnannya KPAID. Sebab, budget disediakan termasuk diantaranya honor 9 anggota dan kebutuhan sarana pendukung.
“Dengan ketersediaan anggaran tersebut, dirasakan sangat mengganggu program kerja karena harus berbagi dengan honor anggota dan kebutuhan sarana pendukung lainnya,” kata Reza di Stabat, Minggu (9/5).
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan kerjanya komisi sangat membutuhkan banyak hal atau faktor pendukung lainnya. Mengingat, objek dibidangi adalah persoalan anak yang sudah tentu memiliki kompleksitas kasus.
Diantaranya, sambung dia, tentang pengadopsian kasus pihaknya dihadapkan beragam hal lain seperti meyakinkan keluarga korban dalam pengawalan hingga masuk ranah hukum. Nah, sampai akhirnya masuk ke tangan penyidik maka tahapan rehabilitasi korban juga harus tetap menjadi perhatian komisi.
Karena itu, harap dia, sepantasnya Pemkab Langkat memberikan perhatian sekaligus mencanangkan perlunya anggaran tambahan guna terciptanya iklim kerja yang sehat di komisi. Sebab, masalah anak juga persoalan bangsa karena sebagai cikal bakal generasi penerus harus menerima perhatian ekstra.
Idealnya lagi, Reza menuturkan, komisi sudah sangat memungkinkan berdiri sendiri tanpa harus berada di bawah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti selama ini mereka bernaung ke Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan.
“Mungkin, dalam waktu dekat ini kita akan mengajukan kepada Pemkab tentang perbaikan anggaran tersebut. Atau mungkin, mencari solusi bagaimana cara terbaik agar komisi dapat terbantu,” paparnya seraya sebutkan pihaknya sudah menangani 26 kasus sejak dilantik pertengahan Februari 2010 lalu.
Kabag Humas Pemkab Langkat, Syahrizal, secara terpisah tentang anggaran dimaksud menyebutkan, perlu penekanan ke semua pihak sekaligus meyakinkan bahwa peran KPAID memerlukan dukungan anggaran memadai.
Namun demikian, tambah dia, komisi juga diharapkan melalui instansi terkait atau satuan kerja mendampinginya dapat membuat proposal kegiatan serta laporan kerja guna memperoleh atau mendapatkan perhatian eksekutif dan legislatif.
Anggota DPRD Kab Langkat dari Komisi II (Bid Kesra), M Jamil menyebutkan pihaknya siap mendukung sekaligus mengawal arah perbaikan sebagaimana diharapkan komisi. Alasannya, program kerja KPAID sangat menentukan nasib anak bangsa khususnya di Kab Langkat untuk ke depannya. Maka sepantasnyalah, ajuan anggaran –bertambah- menjadi perhatian panitia anggaran (panggar) baik di pihak eksekutif maupun legislatif.
Politisi muda asal PBB ini lantas berharap, seluruh pihak utamanya aparatur tingkat desa yakni kepala lingkungan (kepling), kepala desa (kades) hingga camat ataupun Polsek memberikan perhatian khusus tentang persoalan anak. Untuk itu diyakinkan legislator tersebut, KPAID harus membuat perencanaan tentang anggaran dengan detail agar mendapat perhatian panggar masing-masing pihak guna diperoleh kewajaran seperti diinginkan. (darwis)
KPAID Langkat Minta Tambahan Anggaran
Posted by Anak Bangsa
Tempatkan Iklan Anda disini..
|
0 komentar:
Post a Comment