STABAT: Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, tidak dapat berbuat banyak melaksanakan program karena minimnya alokasi dana dari pihak pemkab yakni sebesar Rp103 juta. Sekretaris KPAID Langkat Reza Lubis mengatakan minimnya alokasi anggaran itu dipastikan akan ikut memengaruhi produktivitas lembaga ini dalam menjalankan operasional dan program-program yang telah disusun selama setahun. "Alokasi anggaran ini sudah termasuk dengan honor anggota komisi dan sarana pendukung lainnya. Jelas sangat kurang memadai," ujarnya kemarin. Dia menjelaskan alokasi anggaran yang minim itu, tidak akan mungkin mencukupi untuk mendanai sejumlah program pemberdayaan anak, termasuk untuk penanganan kasus-kasus hukum dan sosial ekonomi yang melibatkan kalangan anak. Untuk penanganan anak bermasalah yang tersangkut masalah hukum, paparnya, dibutuhkan proses penanganan yang komprehensif, mulai dari tahap pendampingan hingga rehabilitasi pascakasus hukum selesai. ''Nah melalui proses itu butuh dana yang tidak sedikit. Dia berharap pemkab dapat melakukan peninjauan kembali atas alokasi dana yang minim ini jika pemkab berkomitmen menginginkan masa depan anak-anak di daerah ini bisa lebih baik dari generasi pendahulunya. "Sebagai langkah awal, kami akan mengusulkan agar KPAID tidak berada di bawah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti selama ini dinaungi Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan." M Jamil (Fraksi PBB), anggota Komisi II yang membidangi kesejahteraan rakyat DPRD Langkat mendukung keinginan KPAID untuk mendapatkan alokasi anggaran memadai karena masalah anak merupakan salah satu program penting. "KPAID dapat segera membuat rincian program dan anggaran yang dikehendaki. Kami akan membantu membahasnya dalam panitia anggaran di dewan nanti," ujarnya. Kabag Humas Pemkab Langkat Syahrizal mempersilakan KPAID melakukan upaya pendekatan dengan SKPD yang membawahinya sehingga mendapatkan anggaran memadai. |
KPAID terkendala anggaran minim
Posted by Anak Bangsa
Tempatkan Iklan Anda disini..
|
0 komentar:
Post a Comment