LANGKAT,sumutcyber- Terkait penyoalan dokumen puluhan karyawan dan dosen bekerja di Yayasan Akadeni Kebidanan (Akbid) dan Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Langkat yang diangkat menjadi CPNS dari formasi tenaga honorer. Disebut-sebut masing-masing CPNS dimintai uang Rp5 juta untuk mengamankan BKN.
Pengutipan uang sogokan tersebut, diungkapkan salah seorang kerabat CPNS di yayasan tersebut kepada wartawan.Sabtu (12/6). Kepada wartawan, dia mengatakan, ia mendapat informasi bahwa beberapa hari lalu puluhan CPNS yang dokumennya bermasalah itu dikumpulkan di suatu tempat. “Intinya masing-masing dimintai uang Rp5 juta, alasannya untuk mengamankan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar status CPNS mereka aman,”kata seorang kerabat CPNS yang minta namanya dirahasiakan.
Sebelumnya kata sumber tadi, sejak pengangkatan puluhan karyawan dan dosen Yayasan Akbid dan Akper Pemkab Langkat menjadi CPNS dari formasi honorer disoal, ada oknum yang disebut-sebut proaktif memintai uang dengan alasan untuk pengamanan. “Semenjak kasus ini mencuat, ada pihak yang proaktif melakukan pungutan dengan dalih uang pengamanan,”kata sumber.
Terkait pungutan tersebut, Kepala Badan Kepagawai Daerah (BKD) Langkat Amril ketika dikonfirmasi wartawan koran ini membantah kalau pihaknya melakukan pungutan seperti yang diisukan. “Kami nggak tahu menahu soal pungutan itu, mungkin yang melakukan dari pihak yayasan sendiri,”bantahnya.
Ketika ditanya tentang persoalan pengangkatan CPNS di yayasan dimaksud, Amril berdalih, tidak turut campur dalam urusan tersebut. “Saya nggak ikut campur, soal pengangkatan CPNS itu, pihak yayasan mengurus sendiri ke BKN,”ucapnya.
Sementara Kepala Yayasan Akper Pemkab Langkat Drg Lily ketika dihubungi turut membantah kabar tersebut. “Ah, mana itu, kalau tidak percaya tanya saja dengan yang bersangkutan,”bantahnya.
Terkait persoalan dokumen CPNS anak buahnya, Lily mengaku sudah dipanggil Pemkab Langkat. Dia mengatakan, sudah bertemu dengan Sekdakab langkat guna menerangkan duduk persoalan pengangkatan puluhan karyawannya menjadi CPNS. “Saya sudah bertemu dengan Sekda, terkait masalah ini,”ungkapnya.
Mengani kebarngkatannya ke BKN seperti yang dikabarkan sebelumnya, Lily juga membantah jika pihaknya mengurus persoalan status CPNS karyawannya ke BKN. “Mana ada saya ngurus ke BKN, kemarin itu rencananya kami (yayasan dan BKD,red) ingin berangkat ke BKN, tapi tidak jadi,”kilahnya.
Terpisah, Sekdakab Langkat Surya Djahisa kepada wartawan di kantornya dengan tegas mengatakan, akan menyelesaikan persoalan ini. Sebab, persoalan tersebut sudah berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. “Saya jamin masalah ini akan selesai, karena saya tidak ingin kasus ini menjadi persoalan dikemudian hari,”tegasnya.
Dia juga mengaku, sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan pihak yayasan, BKD Langkat dan instansi terkait lainnya, guna membahas persoalan pengangkatan 37 CPNS dari yayasan Akper/Akbid Pemkab Langkat ini. “Saya sudah kasi tau staf saya untuk mengundang mereka semua membahas persoalan ini, nanti kalau sudah ada pertemuan akan saya kabari lagi,”janjinya.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS di Yayasan Akper/Akbid Pemkab Langkat sudah masuk keranah hokum yang ditangani Polres Langkat. Indikasinya, pengangkatan puluhan karyawan di yayasan tersebut tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No:48/2005 maupun PP No:43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dijelaskan bahwa yang dimaksud tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas pada instansi pemerintah yang penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD. (ndi)
Pengutipan uang sogokan tersebut, diungkapkan salah seorang kerabat CPNS di yayasan tersebut kepada wartawan.Sabtu (12/6). Kepada wartawan, dia mengatakan, ia mendapat informasi bahwa beberapa hari lalu puluhan CPNS yang dokumennya bermasalah itu dikumpulkan di suatu tempat. “Intinya masing-masing dimintai uang Rp5 juta, alasannya untuk mengamankan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar status CPNS mereka aman,”kata seorang kerabat CPNS yang minta namanya dirahasiakan.
Sebelumnya kata sumber tadi, sejak pengangkatan puluhan karyawan dan dosen Yayasan Akbid dan Akper Pemkab Langkat menjadi CPNS dari formasi honorer disoal, ada oknum yang disebut-sebut proaktif memintai uang dengan alasan untuk pengamanan. “Semenjak kasus ini mencuat, ada pihak yang proaktif melakukan pungutan dengan dalih uang pengamanan,”kata sumber.
Terkait pungutan tersebut, Kepala Badan Kepagawai Daerah (BKD) Langkat Amril ketika dikonfirmasi wartawan koran ini membantah kalau pihaknya melakukan pungutan seperti yang diisukan. “Kami nggak tahu menahu soal pungutan itu, mungkin yang melakukan dari pihak yayasan sendiri,”bantahnya.
Ketika ditanya tentang persoalan pengangkatan CPNS di yayasan dimaksud, Amril berdalih, tidak turut campur dalam urusan tersebut. “Saya nggak ikut campur, soal pengangkatan CPNS itu, pihak yayasan mengurus sendiri ke BKN,”ucapnya.
Sementara Kepala Yayasan Akper Pemkab Langkat Drg Lily ketika dihubungi turut membantah kabar tersebut. “Ah, mana itu, kalau tidak percaya tanya saja dengan yang bersangkutan,”bantahnya.
Terkait persoalan dokumen CPNS anak buahnya, Lily mengaku sudah dipanggil Pemkab Langkat. Dia mengatakan, sudah bertemu dengan Sekdakab langkat guna menerangkan duduk persoalan pengangkatan puluhan karyawannya menjadi CPNS. “Saya sudah bertemu dengan Sekda, terkait masalah ini,”ungkapnya.
Mengani kebarngkatannya ke BKN seperti yang dikabarkan sebelumnya, Lily juga membantah jika pihaknya mengurus persoalan status CPNS karyawannya ke BKN. “Mana ada saya ngurus ke BKN, kemarin itu rencananya kami (yayasan dan BKD,red) ingin berangkat ke BKN, tapi tidak jadi,”kilahnya.
Terpisah, Sekdakab Langkat Surya Djahisa kepada wartawan di kantornya dengan tegas mengatakan, akan menyelesaikan persoalan ini. Sebab, persoalan tersebut sudah berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. “Saya jamin masalah ini akan selesai, karena saya tidak ingin kasus ini menjadi persoalan dikemudian hari,”tegasnya.
Dia juga mengaku, sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan pihak yayasan, BKD Langkat dan instansi terkait lainnya, guna membahas persoalan pengangkatan 37 CPNS dari yayasan Akper/Akbid Pemkab Langkat ini. “Saya sudah kasi tau staf saya untuk mengundang mereka semua membahas persoalan ini, nanti kalau sudah ada pertemuan akan saya kabari lagi,”janjinya.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS di Yayasan Akper/Akbid Pemkab Langkat sudah masuk keranah hokum yang ditangani Polres Langkat. Indikasinya, pengangkatan puluhan karyawan di yayasan tersebut tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No:48/2005 maupun PP No:43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dijelaskan bahwa yang dimaksud tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas pada instansi pemerintah yang penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD. (ndi)
Sumber : sumutcyber.com
0 komentar:
Post a Comment