Home » , , , , , , » Kepala BKD Langkat Diperiksa

Kepala BKD Langkat Diperiksa

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

Rabu, 9 Juni 2010
Langkat-Pengangkatan tenaga honor dari Akbid dan Akper pemkab Langkat mulai diselidiki di Polres Langkat. Ketetapan atau verifikasi format pengangkatan dianggap tidak tepat. Pasalnya, tenaga honorer, sesuai ketetapan PP No 48/2005 ataupun perubahannya menekankan, menerima pendapatan atau penghasilan gaji bersumber dari APBN atau APBD.

Sementara, honorer dari Akbid dan Akper Langkat, tidak menerima bantuan materi atau gaji bersumber dari APBN maupun APBD. Soalnya, yayasan itu tidak masuk bahagian salah satu instansi di Pemkab Langkat meski menggunakan nama Akbid Pemkab Langkat.

Sekdakab Langkat, Surya Djahisa, ketika dimintai penjelasan, mengaku akan memanggil pihak terkait. “Sabar ya, kami akan mengundang pihak-pihak terkait persoalan dimaksudkan sebab kita harus memahami betul duduk permasalahannya agar tidak terjadi kesimpang siuran,” kata Surya.

Menurut mantan Kadis PU Pemkab Langkat tersebut, pihaknya sudah sangat lama menantikan klarifikasi permasalahan itu dari instansi yang berkaitan langsung tugas pokok dan fungsinya yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, sepertinya masih belum ada menerima penjelasan secara detail.

Ditegaskan dia, secara pribadi maupun jabatan bahkan kesekretariatan pemerintah, diharapkan kasus itu diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan lain, apalagi sampai masuk ke ranah hukum. Diakui mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat itu juga, sepengetahuannya tidak ada APBD atau bahkan APBN yang dialokasikan pemerintah untuk biaya operasional maupun gaji (honor) untuk honorer dari yayasan itu.

“Selama ini, secara pribadi saya tidak pernah mengetahui ada dana bersumber dari APBD Langkat bahkan APBN yang dialokasikan untuk biaya operasional di sekolah itu,” tegas Surya seraya menguatkan tenaga honorer adalah yang bekerja di instansi milik pemerintah dan berpenghasilan atau gaji bersumber dari APBD atau APBN.

Surya juga menuturkan, jika persoalan itu sudah masuk ke penyidik Polres Langkat, sesuai surat panggilan penyidik terhadap BKD Langkat guna pengklarifikasian ke sekretariat Pemkab Langkat. Itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Wahyudi SIK. “Kita sudah menghadirkan Kepala BKD Langkat, proses penyelidikannya masih sedang berjalan. Jika memang terbukti, dilanjutkan,” ungkapnya.(darwis)


0 komentar: