Kamis, 22 Juli 2010 20:1 |
Starberita - Medan,(sumber) Untuk menyambut hari anak ke 24 besok, diharapkan kepada pemerintah seharusnya membuat kebijakan untuk anak yang berhadapan dengan hukum yang mengakibatkan dia dipenjara, agar anak tersebut mendapatkan remisi (pengurangan hukuman-red) khusus dihari anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, Zahrin Piliang mengatakan kalau dirinya begitu prihatin melihat sekitar 662 anak yang terpaksa di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan dimana sekitar 60 persen karena narkoba. Padahal sambung Zahrin sebenarnya itu bukan salah mereka, mereka hanya menjadi korban. "Maka dari itu mereka tidak bisa bebas bergerak dilingkungan terbuka. Apalagi fasilitas di Lapas tidak mencukupi untuk pengembangan si anak, dan ini sangat buruk bagi dirinya dan masa depannya,"tutur Zahrin diruang kerjanya, Kamis (22/7) "Sudah selayaknya pemerintah memberikan remisi di hari anak seperti para tahanan di hari-hari besar keagamaan dan hari Kemerdekaan.,"katanya.. Rencana nya kami (KPAID-red) Sumut ingin mengajukan permintaan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. "Hal ini bertujuan agar kurungan mereka berkurang , dan mereka bisa kembali bersosilalisasi dengan lingkungan khususnya teman-temannya, ”terangnya. Bukan itu saja, selain masalah anak-anak yang berurusan dengan hukum, Zahrian mengungkapkan, masalah lain yang tak kunjung hilang, yakni anak-anak jalanan yang hidup sebagai dijalanan sebagai pengemis dan gelandangan. ”Sampai kini nasib mereka belum diperhatikan oleh pemerintah khususnya di Sumut. Padahal mereka (anak jalanan-red) memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain, namun karena keadaan, mereka menjadi korban seksualitas dan kekerasan,”ujar Zahrin. Dengan semua permasalahan ini, sudah selayaknya pemerintah khususnya Sumut, membuat kebijakan untuk anak-anak di Sumut, dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada mereka. “Tahun lalu, ada kebijakan dilakukan untuk anak, yakni membuat kota layak anak dan ramah anak di Sumut, namun sampai kini kota yang dijanjikan ini belum terbukti,” kata Zahrin sambil menyebutkan kota yang dipilih sebagai kota layak anak, yakni Langkat, Tebing Tinggi dan Desa Melati di Serdang Bedagai sebagai kota ramah anak. 15 Juli kemarin, Gubernur Sumut, Syamsul Ariffin, memilih agar Medan dan Deli Serdang menjadi kota layak anak, “Saya sedikit pesimis dengan ini,”ucap Zahrin. Katagori kota layak anak, seharusnya diperhatikan semua sarana dan prasana yang ada di kota tersebut, semuanya harus mengutamakan keselamatan anak. “Seperti halte khusus untuk anak, tata ruang kota yang menyediakan layanan bermain untuk anak, segala fasiltas khusus untuk anak,”ungkap Zahrin. Kalau Pemerintah Kota Medan serius dalam hal ini, maka yang harus dibenahi, adalah menertibkan reklame-reklame yang saat ini sangat tidak layak. “Bayangkan trotoar ada berada dipinggiran jalan saja sudah terpasang iklan, sehingga menyulitkan pejalan kaki, bagaimanana lagi anak-anak. Selain itu taman bermain yang layak dan fasilitas rumah kesejatan, seperti Puskemas juga harus membuat sarana khusus untuk anak,”kata Zahrin. Hal senada dikatakan Ketua Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Akhmad Sofian, dalam udang-udang, terbuka peluang jika ada remisi baru buat, yakni remisi hari hari anak nasional. “Usulan dari masyarakat lewat pemerhati anak ini disampaikan oleh kepala Lapas, yang kemudian usulan ini disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM, untuk segera diberikan ke Presiden. Karena remisi adalah hak dari presiden. Jadi jika daerah ingin melakukan gebrakan baru, usulan ini sangat baik,” tutur Ahkmad.(AKB/BHI) |
Home »
anak bangsa
,
fakta
,
HAK ANAK
,
hari anak
,
kepedulian
,
KPAID SUMUT
,
perlindungan anak
» Remisi Diharapkan Menyambut Hari Anak
Remisi Diharapkan Menyambut Hari Anak
Posted by Anak Bangsa
Tempatkan Iklan Anda disini..
|
0 komentar:
Post a Comment