Sabtu, 17 Juli 2010
LANGKAT-Polres Langkat akhirnya melepaskan Fe (16), remaja yang dilaporkan menyodomi Ad (9) anak pengusaha Malaysia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat terjunkan anggotanya lakukan investigasi kasus.
Fe diinapkan satu hari di Polres Langkat dan tetap dikenakan wajib lapor ke polisi selama proses hukumnya belum selesai. Selain memulangkan Fe kepangkuan keluarga, Jum’at (16/7) Polres Langkat juga memangil Jo (16) remaja yang disebut ikut dilapor melakukan perbuatan yang terinspirasi idolanya Ariel-Luna Maya. Usai menjalani pemeriksaan di ruangan unit PPA (Perlindungan perempuan dan Anak) Polres Langkat, Jo juga dibolehkan pulang ke Bahorok.
Kanit PPA Polres Langkat, Iptu Eva Sinuhaji yang ditemui POSMETRO MEDAN di ruangan kerjanya, mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Tidak dilakukannya penahanan terhadap Fe dan Jo yang dikarenakan belum kuatnya bukti.
“Penahanan terhadap anak di bawah umur dilakukan apabila tidak ada lagi jalan lain. Artinya si anak melakukan perbuatan atau tindakan yang membahayakan nyawa orang lain atau melakukan pembunuhan, misalnya. Itu pun penahanannya di Lapas anak tidak di penjara orang-orang dewasa,” terang Eva
Hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada korban, Ad mengaku tidak mengalami kesakitan pasca kejadian itu. Meski begitu, pihaknya telah membawa korban untuk divisum.
“Dan kita sekarang tinggal menungu hasil visum yang dikeluarkan dokter seminggu lagi. Oleh sebab itu, kita belum melakukan penahanan terhadap remaja yang disangkakan melakukan perbuatan itu. Kalaupun nantinya perbuatan itu benar terjadi dan remaja itu tersangkanya, mereka juga tidak kita tahan di sini (Polres Langkat-red) melainkan di Lapas anak di Medan,” ujar Iptu Eva Sinuhaji.
Penanganan kasus sodomi yang dilaporkan siswa sekolah dasar kelas 3 itu, Polres Langkat berkoordinasi dengan Bapas Anak.
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat, telah menurunkan personilnya guna melakukan investigasi kasus dugaan sodomi yang dilakukan dua remaja terhadap seorang bocah SD di Dusun Kuala Nibung, Simpang Pulau Rambung, Kecamatan Bahorok, Langkat tersebut. “Kita sudah menurunkan anggota kesana (Bahorok-red) untuk melakukan investigasi,“ ujar Ketua KPAID Langkat, Drs. Ernis Safrin Aldin kepada POSMETRO MEDAN, Jum’at (16/7) melalui telepon seluler.
“Kita tidak mencapuri urusan hukum yang tenggah ditangani Polisi. Artinya kita melihat sisi lain tentang hal yang melatar belakangi perbuatan tersebut. Makanya kita lakukan investigasi ke lokasi kejadian,” ucap pria yang akrab dipanggil bang Anes ini.
Menurutnya, apabila benar terjadi perbuatan tersebut, diharapkan tidak dengan mudah didamaikan, artinya Polisi berkewajibpan menelusuri lebih dalam lagi. Sebab yang melatar belakangi terjadinya perbuatan itukan sudah pasti ada. Selain itu, Polisi juga harus melihat dari usia si anak yang menjadi pelaku baik secara fisik maupun psikis.
Menanggapi hal itu, Waka Polres Langkat, Kompol Yusuf Syafrudin kepada wartawan di ruangan Aula Mapolres Langkat, mengaku akan sesegera mungkin melakukan razia ke warnet-warnet atau sekolah menyikapi maraknya kabar video porno yang menyeret sejumlah remaja melakukan tindakan melawan hukum.
“Kita memang telah menyiapkan untuk melakukan razia ke warnet-warnet yang menurut pengaduan masyarakat sering dijadikan lokasi transaksi seks. Tak hanya itu kita juga akan merazia sejumlah warung-remang-remang dan miras menjelang bulan ramadhan ini,” tegas waka Polres.(darwis)
Sumber : Pos Metro,Medan
Home »
Eksploitasi Seksual
,
fakta
,
hukum
,
kepedulian
,
KPAID Langkat
,
langkat
,
Media
,
perlindungan anak
» Sodomi (Korban dan Pelaku adalah anak)
Sodomi (Korban dan Pelaku adalah anak)
Posted by Anak Bangsa
Tempatkan Iklan Anda disini..
|
Label:
Eksploitasi Seksual,
fakta,
hukum,
kepedulian,
KPAID Langkat,
langkat,
Media,
perlindungan anak
0 komentar:
Post a Comment