Home » , , , , , , » 3 Bocah Mencuri Cabai Disiksa Polisi, Mereka Masih Anak-anak, Kenapa Disiksa...

3 Bocah Mencuri Cabai Disiksa Polisi, Mereka Masih Anak-anak, Kenapa Disiksa...

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

Selasa, 10 Agustus 2010
BINJAI-Tak dipungkiri jika perbuatan Zulham (12), Rezeki Akbar (12) dan Ija Vini (10), jelas salah karena mencuri cabai. Namun sanski yang diberikan pada ketiga bocah yang masih duduk di bangku sekolahan itu dianggap berlebihan. Hajabnya lagi, kekerasan itu malah dilakukan oknum polisi yang notabene mengerti hukum.

Zulham dan Rezeki, merupakan siswa kelas II SMP, sementara Ija, masih duduk di bangku kelas VI SD. Ketiganya warga Jalan Andalan XII, Perumnas Berngam, Binjai Kota. Ketakutan tergambar jelas di wajah bocah-bocah ini, usai penyiksaan yang mereka alami.

Selama 5 jam, mereka dijemur di tengah panas terik matahari dan disaksikan banyak orang. Tak seorang pun warga Jalan Dondong, Kelurahan Bandar Senembah-Binjai Barat, berani mencegah aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Aipda itu.

Tiga bocah itu disebut-sebut tertangkap tangan karena mencuri cabai di ladang milik mantan Dandim 0203/Langkat yang dikelola oleh oknum polisi yang tugasnya di bagian Logistik Polres Binjai itu. Setelah mendapat tindakan pemukulan plus dijemur hampir setengah harian, akhirnya mereka dibolehkan pulang setelah menulis surat pernyataan yang ditanda tangani orang tua masing-masing, kemarin (8/8).

‘’Kami disuruh Bang Windra (17) mencuri cabai. Aku dan Akbar memang mencuri, tapi Ija tak ikut. Dia baru datang saat kami ditangkap. Kami disuruh berdiri dekat tiang listrik, lalu dipukuli. Mukaku bolak-balik ditampar, leherku dipukul, aku juga ditunjang (tending),’’ujar Zulham mengenang penyiksaan si oknum polisi yang membuatnya trauma itu.

Cabai curian itu dijual pada Windra. Zul mengaku baru 2 kali dirinya dan Akbar nyuri cabai. Mereka hanya diberi Rp10 ribu maupun Rp15 ribu. Uang itu dihabiskan untuk jajan dan main playstation. ‘’Kami udah ngaku, tapi bapak itu (polisi) tetap saja memukuli kami. leher dan kepalaku masih sakit sampai sekarang,’’kata Zulham sambil meringis kesakitan memegangi lehernya.

Tanpa makan dan minum, tiga bocah itu disuruh berdiri saja dekat tiang. dengan bapak itu, leher aku dipukul, muka aku ditampar terus kaki aku ditendang,” kata Zulham diamini Akbar dengan raut wajah kelelahan berdiri hampir lima jam dan baru mendapatkan minum setelah orang tua kedua anak tersebut tiba setelah diminta datang oleh Aipda T.

Sementara oknum polisi Aipda T, pemilik ladang cabai yang bertugas di Bagian Logistik Polres Binjai ketika ditemui langsung mengaku hanya ingin memberikan pelajaran.

“Itukan hanya memukul biasa, pelan saja hanya sekedar memberikan pelajaran. Anakku saja kalau salah ya kita pukul,” katanya.

Lina, ibu Ija tak terima anaknya disiksa sedemikian rupa oleh oknum petugas tersebut. Dia mengetahui penyiksaan itu, setelah warga datang melapor ke rumahnya.

‘’Salah memang salah mungkin anak-anak ini. Tapi mereka kan anak-anak, kenapa disiksa kali. Yah kalau mengajar, sepantasnya ajalah...’’kata ibu anak lima itu.

Anak Dilindungi Negara

Menanggapi penyiksaan anak itu, Ketua DPRD Binjai Ir H Haris Harto menyatakan, tak ada alasan apa pun yang dibenarkan untuk menyiksa anak-anak. ‘’Karena anak-anak dilindungi oleh Negara dan UU yang telah mengaturnya. Dalam bentuk dan alasan apapun tak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap mereka,’’bilang Haris.

Dia menegaskan, akan menindaklanjuti sikap kesewenangan oknum petugas itu ke jenjang yang berwenang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kota Binjai. “Kita menghimbau sekaligus menekankan, persoalan tindak kekerasan terhadap anak menjadi masalah prioritas yang harus diutamakan. Negara memberi perlindungan pada anak. KPAID harus tanggap atas persoalan menyangkut anak, dan kita minta untuk bekerja turun ke lapangan,” ujarnya.

Sementara itu pihak Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Pemko Binjai, melalui stafnya, Ratna mengatakan akan menangani persoalan tindak kekerasan yang dialami 3 orang bocah warga Berngam Binjai serta akan memanggil pelaku tindak kekerasan tersebut.

“Setiap masalah terlebih dahulu kita melihat apa pokok permasalahannya, terkait masalah ini, PPA akan bekerja sama dengan pihak Polres Binjai. Yang jelas kita akan memanggil pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak itu, meskipun yang melakukannya oknum polisi, karena kita bekerja sama dengan polisi,”bilangnya. Jika orang tua keberatan, kata Ratna, dapat melaporkan si petugas itu. ‘’Saat ini kami belum dapat memastikan hukumannya, karena harus ada visum lebih dulu untuk menganalisa, apakah nantinya ada bekas pemukulan atau hanya pukulan memberikan pelajaran,” kata Ratna menegaskan oknum polisi itu dapat dijerat hukuman karena telah melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (aswin) 


Sumber : Pos Metro,Medan 

Enhanced by Zemanta


0 komentar: