Home » , , , , » Kadiskes Langkat Terkesan Cuek

Kadiskes Langkat Terkesan Cuek

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

Starberita - Stabat, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Langkat, Herman Sadeck, terkesan cuek dan ogah memberi sanksi kepada sejumlah staf dikantor Dinkes Langkat yang suka bolos dan lebih memilih berdinas di Yayasan Akademi Kebidanan Langkat. Padahal, Herman Saddeck pernah berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap anak buahnya yang suka ngantor di Yayasan Akbid Langkat. Yayasan itu, disebut-sebut milik seorang oknum pegawai Pemkab Langkat berinisial drg LR.

“Jika tidak pernah masuk bekerja di tempat tugas, sebagaimana surat keputusan penempatan tugas yang diberikan Pemkab padanya (staf), berarti melanggar disiplin. Saya akan tindak lanjuti dan berikan sanksi jika memang itu ada,” kata  Sadeck saat dikonfirmasi wartawan di parkiran kantor DPRD Langkat.

Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan bagi para staf Dinkes Langkat lainnya. Sebab, staf Dinkes itu, mempersoalkan tentang aturan disiplin kerja dan SK Penempatan Tugas sejumlah Staf Dinkes Langkat yang selama berbulan-bulan lebih memilih ngantor di Yayasan Akbid Langkat. Konon, pelanggaran ini sengaja didiamkan, karena Kadiskes, Langkat memiliki hubungan dekat dengan pengelola Yayasan Akbid, Langkat tersebut.

Terkait adanya pegawai yang baru diangkat menjadi CPNS dengan SK penempatan di Dinas Kesehatan, tetapi tidak pernah berdinas malah lebih memilih bekerja di Yayasan Akbid Langkat. Mengundang perhatian khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Langkat.  Ia mengaku terkejut dan meminta Kadiskes Langkat untuk mengambil sikap tegas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Langkat, Surya Djahisa, mengatakan, bahwa Yayasan Akbid Langkat dimaksud bukan termasuk dalam bagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Langkat. “Sekarang ini kami sedang menelaah yayasan tersebut. Saya juga tidak mengerti kenapa Yayasan Akbid Langkat itu bisa berada di situ,” kata dia. “Kalau seperti itu, tidak betul lagi itu. Pimpinan SKPD bersangkutan harus segera memanggil dan beri tindakan tegas,” katanya. (andalas/BHI)

Sumber :  Star Berita.Com


0 komentar: