MedanBisnis – Langkat. Ada uang ada beras miskin (raskin). Itulah kebijakan yang ditetapkan dalam pendistribusian raskin ke rumah tangga sasaran (RTS). Kebijakan itu dimanfaatkan pihak tertentu dan dijadikan ajang bisnis mencari laba. Modusnya, raskin ditebus pihak ketiga lalu dijual ke RTS dengan menaikkan harga.
Informasi yang dihimpun MedanBisnis, Senin (21/2), di Kecamatan Tanjung Pura, pendistribusian raskin dengan dua versi yakni uang dihimpun dari RTS oleh petugas desa/kelurahan lalu menebus raskin ke kecamatan dan kemudian diberikan ke RTS. Versi lain, pihak desa/kelurahan menebus raskin dengan memanfaatkan dana pihak ketiga (donateur) dan menjualnya ke RTS dengan menaikkan harga Rp 100 hingga Rp 300 per kilo gramnya (kg).
Minah, salah satu RTS penerima beras raskin asal Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan harga yang mencekik leher itu. "Tahun kemarin, kami terima raskin ditebus dengan harga Rp 2.400 per kg, tapi kini harga raskin itu naik menjadi Rp 2.500 per kg," sebut Minah sembari mengatakan jatahnya juga dikurangi.
Hal senada juga diutarakan beberapa warga Dusun Sentang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura. Menurut warga setempat, raskin untuk penyaluran pertama di tahun 2011 pada bulan Februari ini, ditebus seharga Rp 2.400 per kg.
Beberapa kepala desa kepada MedanBisnis, di Tanjung Pura, mengakui mendahulukan uang raskin menggunakan pihak ketiga. Kepala Desa Pantai Cermin Syamsudin mengakui, kalau penyaluran tahun lalu desanya menjual raskin seharga Rp 2.300 per kg, saat ini menjadi Rp 2.400 per kg. Kepala Desa Pematang Serai Rahmadyah, mengatakan tahun lalu menjual raskin Rp 2.100 perkg, saat ini menjualnya Rp 2.200 perkg. Para kepala desa ini mengakui penetapan harga raskin tersebut berdasarkan kesepakatan warga sebagai RTS.
Hal senada juga diutarakan beberapa warga Dusun Sentang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura. Menurut warga setempat, raskin untuk penyaluran pertama di tahun 2011 pada bulan Februari ini, ditebus seharga Rp 2.400 per kg.
Beberapa kepala desa kepada MedanBisnis, di Tanjung Pura, mengakui mendahulukan uang raskin menggunakan pihak ketiga. Kepala Desa Pantai Cermin Syamsudin mengakui, kalau penyaluran tahun lalu desanya menjual raskin seharga Rp 2.300 per kg, saat ini menjadi Rp 2.400 per kg. Kepala Desa Pematang Serai Rahmadyah, mengatakan tahun lalu menjual raskin Rp 2.100 perkg, saat ini menjualnya Rp 2.200 perkg. Para kepala desa ini mengakui penetapan harga raskin tersebut berdasarkan kesepakatan warga sebagai RTS.
Selanjutnya, Lurah Pekan Tanjung Pura A Lutfi mengakui raskin dijual ke RTS Rp 2.300 perkg, sedangkan tahun lalu hanya dihargai Rp 2.000 perkg. Lutfi menjelaskan terjadinya kenaikan tebus raskin tersebut karena pihaknya menggunakan dana tebus dari donateur.
Camat Tanjung Pura, Nuriansyah, ketika dimintai komentarnya mengenai kepala desa di wilayah pemerintahanya, yang menjual beras hingga Rp 2.500 perkg, merasa terkejut. Bahkan ketika ditanya, mengenai kenaikan harga beras yang disalurkan ke RTS sudah disepakati dengan pihak kecamatan dan pihak kepala desa, dirinya membatah dan mengatakan tidak pernah ada rapat dari pihak desa mengenai kenaikan harga beras di penyaluran tahun 2011.
"Saya belum tau kalau raskin itu dinaikkan oleh kepala desa. Saya juga tidak tau kalau beras yang disalurkan kepala desa itu menggunakan orang ketiga," kata Nuriansyah, seraya mengatakan akan memenggil kepala desa yang menaikkan harga raskin itu.
Kabag Prekonomian Pemerintah Kabupaten Langkat Basrah Daulay, yang juga selaku Tim Koordinasi Penyaluran raskin, ketika dikomfirmasi melalui telepn selulernya, mengatakan, pihaknya belum mengetahui kejadian penjualan raskin seharga Rp 2.500 perkg untuk RTS di Tanjung Pura.
Menurutnya, harga raskin yang disalurkan ke RTS itu, masih tetap yang lama. "Jika ada harga beras miskin itu dijual lebih dari Rp 1.600 perkg, bisa ditanyakan kepada kepala desa/kelurahan penyalur beras, dan bisa diminta berita acara, kesepakatan mengapa harga beras itu dijual ke RTS lebih dari Rp 1.600 perkg," katanya. (reza fahlevi)
Camat Tanjung Pura, Nuriansyah, ketika dimintai komentarnya mengenai kepala desa di wilayah pemerintahanya, yang menjual beras hingga Rp 2.500 perkg, merasa terkejut. Bahkan ketika ditanya, mengenai kenaikan harga beras yang disalurkan ke RTS sudah disepakati dengan pihak kecamatan dan pihak kepala desa, dirinya membatah dan mengatakan tidak pernah ada rapat dari pihak desa mengenai kenaikan harga beras di penyaluran tahun 2011.
"Saya belum tau kalau raskin itu dinaikkan oleh kepala desa. Saya juga tidak tau kalau beras yang disalurkan kepala desa itu menggunakan orang ketiga," kata Nuriansyah, seraya mengatakan akan memenggil kepala desa yang menaikkan harga raskin itu.
Kabag Prekonomian Pemerintah Kabupaten Langkat Basrah Daulay, yang juga selaku Tim Koordinasi Penyaluran raskin, ketika dikomfirmasi melalui telepn selulernya, mengatakan, pihaknya belum mengetahui kejadian penjualan raskin seharga Rp 2.500 perkg untuk RTS di Tanjung Pura.
Menurutnya, harga raskin yang disalurkan ke RTS itu, masih tetap yang lama. "Jika ada harga beras miskin itu dijual lebih dari Rp 1.600 perkg, bisa ditanyakan kepada kepala desa/kelurahan penyalur beras, dan bisa diminta berita acara, kesepakatan mengapa harga beras itu dijual ke RTS lebih dari Rp 1.600 perkg," katanya. (reza fahlevi)
dikutip dari : harian Medan Bisnis
0 komentar:
Post a Comment