reza fahlevi-Langkat
Hebat….?, ternyata selama ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura, tidak memasukkan retribusi pelayanan kesehatan, dari sektor pemeriksaan bebas narkoba, sebagai salah satu retribusi penyumbang Pendapatan Hasil Daerah (PAD) bagi Kabupaten Langkat. Padahal bagi setiap orang yang melakukan pemeriksaan hasil bebas narkoba, diwajibkan membayar biaya dari Rp150.000 –Rp200.000 per orang. Bahkan di duga biaya hasil pemeriksaan bebas narkoba tersebut di duga masuk ke kas kantong Pribadi pimpinan.
Budi Armansyah, warga Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, salah satu pasien yang melakukan pemeriksaan hasil narkoba di intansi RSU milik Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat itu. Dirinya mengakui, jika hasil pemeriksaan bebas narkoba itu dikenakan biaya cukup mahal. “Kemarin pak, saya periksa urine saja, di wajibkan membayar Rp150.000, baru bisa mendapatkan surat keterangan bebas narkoba” turur Budi.
Hal serupa juga di utarakan H.Ruslan. Kemarin pihaknyanya juga melakukan pemeriksan bebas narkoba atas nama anaknya. Tapi saya di kenakan biaya pengambilan surat keteramngan hasil bebas narkoba di RSUD itu sebesar Rp200.000/ orang, kata Ruslan, yang merasa jengkel dengan biaya yang mahal dan mencekik leher itu. Padahal, kata dia lagi, RSUD Tanjung Pura merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Langkat, dan bukan rumah sakit milik swasta, kata Ruslan.
Sebelumnya, Kepala Kantor RSUD Tanjung Pura dr.Sadikun Winato, ketika di dihubungi MedanBisnis, melalui via handpone, Jum’at kemarin (4/3) membenarkan biaya yang di kenakan anggota petugas kesehatan di RSUD yang di pimpinya itu, memang sejumlah tersebut. “Biaya Rp200.000 per orang, untuk pemerikasaan hasil bebas narkoba, memang segitu,” kata Sadikun.
Ketika disinggung mengenai tentang retribusi yang di hasilkan untuk penyumbang PAD untuk kabupaten Langkat, Sadikun mengatakan, kalau hasil pemeriksaan tes uji bebas narkoba tidak sebagai hasil penyumbang PAD, karena pembelian hasil tes itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Langkat, melainkan kata sadikun, pembelian alat tes itu merupakan dana pribadi rumah sakit ini (dana kas).
Jadi wajar saja kalau hasil tes bebas narkoba di bayar sebesar tersebut, jika periksa ke Medan, pasti kamukan, kena biaya ongkos motor (mobil) dan biaya lain-lain, serta lebih mahal lagi, kata Sadikun, seraya mematikan handponenya ketika di coba disinggung lebih dalam lagi mengenai biaya dan pelayan untuk surat keterangan bebas narkoba tersebut.#
0 komentar:
Post a Comment