reza fahlevi-Langkat
Masyarakat Nelayan dan Petani di Kecamatan Tanjung Pura akan mengancam membakar Beko (excavator) yang akan menutup Paluh Babi/Paluh Tandak di Dusun Sidomulyo Desa Karya Maju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Paluh (anak sungai) yang akan di tutup Pengusaha tersebut, merupakan lintasan utama bagi nelayan tradisional (menggunakan sampan dan sampan bermesin) menuju menuju paluh Harun dan Godang ayang bermuara kelaut dan menjadi jalur alternatif untuk kedesa Jaring Halus Kecamatan Secanggang di pesisir pantai timur Sumatera Utarabisa.
“Jika 2 excavator itu menutup Paluh, kami akan bakar beko (excavator) itu, karena paluh itu merupakan jalan akses kami kelaut yang masih ada, untuk kami mencari nafkah mencari ikan,” ungkap Abdul Rajak Seregar, yang di dampingi warga nelayan lainnya, seperti Sukardi, Alim, Abdul, Manan, Muklis, Jamil, Asep dan Baharudin warga Desa Pematang Cengal dan Suka Maju.
Penolakan ditutupnya Paluh Babi itu juga di utarakan warga nelayan Desa Pantai Cermin, seperti Anuar, Tambah, Mansur dan Samin. Menurut mereka selain meresahkan dan mematahkan perekonomian nelayan dari mencari ikan, akibat dari penutupan paluh oleh beko (excavator) yang akan mengakibatkan dampak lingkungan diantaranya akan menenggelamkan perkampungan yang berada di lokasi paluh di seputar lahan tersebut,ungkap mereka.
Penutupan Paluh tersebut juga mengundang reaksi dari tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Pura diantaranya Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikada) Se- Kecamatan Tanjung Pura, Syamsudin Rambe SE, Kepala Desa Suka Maju Muhammad Ramlan, Kepala Desa Pematang Cengal Arusman, Kepala Desa Serapuh Asli Syaiful Azwan, mantan ketua KNPI Tanjung Pura yang juga ketua PK Golkar Azhari Hasibuan, Ketua DPC MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) Kecamatan Tanjung Pura Syahiran, dan anggota Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Langkat, Muhamad Azhari alias Somat.Para tokoh masyarakat tersebut juga memperingatkan penngusaha/pemilik excavator untuk tidak menutup Paluh tersebut karena akan berdampakmegatif bagi masyarakat sekitarnya.
Sementara menurut Amri, selaku yang dipekerjakan oleh pemilik beko (excavator) mengatakan Kamis (24/3) , bahwa dirinya hanya merupakan orang pekerja dari beko yang dirental pengusaha (yang menutup paluh) itu.
Setahu saya, tanah yang dikerjakan iti merupakan tanah Bahri, yang merupakan mantan dari anggota DPRD Langkat tahun 2004-2009, serta beberapa tanah warga dan tanah milik Kepala Desa Karya Maju,ungkap Amri.
Ketika disinggung mengenai ijin alat berat beko beroperasi melingkup lahan dan menutup paluh, Amri mengatakan bahwa ijin itu sudah ada, itupun kata Pak Bahri,Amri menirukan ucapan pengusaha tersebut.
Camat Tanjung Pura, Nuryansyah Putra ketika dihubungi melalui telepon mengenai keberadaan alat berat tersebut mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui keberadaan beko (excavator) tersebut, dan belum ada mendapat laporan dari kepala desa setempat. “Soal ijin dari alat berat beko tersebut, saya belum ada terima surat ijin yang dimaksud,ungkap Nuryansyah.
Kepala Kantor Pelayan Terpadu Iskandar Zulkarnain ketika dihubungi melalui pesan singkat (SMS) mengenai ijin dari alat berat beko itu mengatakan, bahwa belum ada mengeluarkan ijin alat berat itu, seperti ijin HO (ijin gangguan), demikian isi sms yang dikirimkan Iskandar.#
0 komentar:
Post a Comment