Langkat,
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH melantik 184 anak yang terdiri dari 8 orang anak masing-masing dari 23 Kecamatan sebagai Anggota Forum Anak Kecamatan se-Kabupaten Langkat periode 2012-2014 berdasarkan SK Bupati Nomor 421-19/K/2012 di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Senin (2/4).
“Pemerintah melakukan Kebijakan Integratif untuk memenuhi hak anak,” ujar Bupati Ngogesa dalam arahannya seraya berharap kepada forum anak yang dilantik agar dapat lebih Inovatif, Kreatif, Aktif dan Partisipatif dalam berkarya dan menjadi ujung tombak Pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada anak-anak yang ada di Kabupaten Langkat, sejalan dengan kebijakan menjadikan Langkat sebagai Kabupaten Layak Anak.
Lebih lanjut Ngogesa yang hadir bersama Ketua TP-PKK Ny. Hj. Nuraida Ngogesa mengatakan anak-anak yang termasuk didalam forum ini nantinya dapat diikut sertakan, dalam musyawarah baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, untuk menyusun rencana program ataupun kebijakan yang akan dibuat dalam menunjang program pembangunan di Kabupaten Langkat.
Sebelumnya Syam Sumarno Kadis Dikjar selaku Dewan Penasehat Forum Anak dalam laporannya menjelaskan bahwa forum anak bertujuan sebagai media untuk identifikasi diri, sebagai wadah merancang program yang berkaitan dengan potensi diri dan juga berperan sebagai media komunikasi antara anak-anak dan Pemerintah, untuk bersama-sama menemukan cara yang tepat pada masa peralihan menuju dewasa.
0 komentar:
Post a Comment