Pemkab Diminta Tegas
![]() |
Image By : http://www.blomada.com/ |
Cipto Wasitra -Langkat.
Pemkab Langkat harus tegas, dan segera menjelaskan status kepemilikan sekolah akademi kebidanan (Akbid) Pemkab Langkat. Jangan membiarkan berlarut-larut, kalau memang Pemkab konsen dengan pendidikan di Langkat.
“Pemkab harusnya segera menjelaskan ke publik. Sebenarnya Akbid membawa nama Pemkab Langkat itu milik siapa. Milik Pemkab atau milik swasta (kelompok). Jangan biarkan berlarut-larut, masyarakat menjadi bingung, dan terus menduga-duga,” kata R Lubis SH, pengamat pendidikan di Langkat, Selasa (3/7).
Menurut Lubis, selama ini ada kesan kepemilikan pendidikan tinggi diploma 3 kesehatan itu ‘dikaburkan’, diduga untuk kepentingan bisnis oknum atau kelompok tertentu di Pemkab Langkat.
Buktinya, meski nama Pemkab melekat di sekolah tersebut tetapi sekolah itu (Akbid) secara administrasi ternyata tidak merupakan perangkat kerja pemerintah daerah (SKPD) di jajaran Pemkab, dan juga tidak jelas di bawah SKPD mana keberadaannya. Bahkan Pemkab juga tidak pernah mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk operasional sekolah dimaksud, kecuali berupa bantuan.
Namun anehnya, hampir semua fasilitas yang dimanfaatkan Akbid merupakan aset Pemkab. Bahkan, sebagian karyawan dan dosen tetap, termasuk Direktris Akbid merupakan pegawai negeri Pemkab bukan PNS yang diperbantukan Kopertis Wil.I sebagaimana fatsoen yang berlaku selama ini
“Padahal sesuai aturan, kalau pegawai negeri menjadi Dosen atau pejabat structural di Akbid swasta, yang mengangkat/menempatkannya Kopertis, bukan Pemkab atau pengelola Akbid," kata Lubis yang kuatir apabila terjadi kesalahandalam kaitan tersebut dapat mempengaruhi legalitas ijazah dikeluarkan.
Sedangkan, tambah dia, yang membuktikan Akbid tersebut bukan milik Pemkab melainkan milik swasta (yayasan), yakni selain tidak dialokasikannya di APBD Langkat atau APBN serta tidak terdata sebagai asset pemerintah Kabupaten Langkat adalah adanya akte Notaris pendiriannya. ( Akta Notaris No: 2 tertanggal 5 Agustus 2002 dibuat oleh Notaris Sri Yuliati, SH di Medan).
Sebagai pihak yang lokasi dan asetnya dimanfaatkan oleh Akbid yang didirikan oleh drg Lili Rosdewati,Direktris Akper Pemkab Langkat,kata dia,Pemkab harus segera menjelaskan status kepemilikan Akbid membawa nama Pemkab Langkat itu, bukan menjelaskan status pendidikan tinggi Diploma 3 Kesehatan tersebut.
Pemkab harus tegas, tidak ada yang perlu ditutupi lagi dalam status kepemilikan Akbid yang memanfaatkan hampir semua asset Pemkab,tetapi menejemen keuangannya tidak pernah diaudit oleh Inspektorat.
“Pemkab tidak perlu segan. Kalau memang mengetahui ada yang terlanjur keliru mengenai keberadaan Akbid tersebut, Pemkab harus jujur dan segera memperbaikinya. Jangan biarkan berlarut-larut,” kata dia yang mengaku sayup-sayup mendengar kondisi tersebut sengaja dikaburkan karena Akbid tersebut disebut-sebut merupakan mesin uangbagi oknum-oknum tertentu di Pemkab Langkat.
Sekretaris Pemkab Langkat Surya Djaihasa mengakui bahwa APBD Langkat tidak pernah dialokasikan untuk operasional Akbid yang berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Langkat di Stabat itu.Dia juga mengakui bahwa Akbid tersebut bukan merupakan SKPD di jajaran Pemkab Langkat.
“Seingat saya Akbid tersebut berdiri sejak Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Bupati Syamsul Arifin. Tidak ada APBD kita (Pemkab) yang dialokasikan untuk operasional Akbid. Sekarang, melalui tim yang dibentuk, Pemkab sedang menelusuri dokumen tentang Akbid tersebut,”kata Surya beberapa waktu lalu.
Sayangnya, sampai saat ini meski sudah setahun lebih tim dibentuk,status kepemilikan Akbid belum juga dijelaskan ke publik, masih seperti sebelumnya, ‘abu-abu’, meski terus menjadi pembicaraan masyarakat. Siapa diuntungkan?
Kabag Humas Pemkab Langkat Syahrizal mengaku tidak berani berkomentar mengenai Akbid membawa nama Pemkab Langkat tersebut.
"Akpernya milik Pemkab. Tapi Akbidnya, saya tidak tahu dan tidak berani berkomentar," katanya,kemarin.
0 komentar:
Post a Comment