Home » , , , » Kejari Stabat Bidik Yayasan Akbid Pemkab Langkat

Kejari Stabat Bidik Yayasan Akbid Pemkab Langkat

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

 LANGKAT |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat akan membidik keberadaan Yayasan Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Langkat yang hampir sebagian besar fasilitas yang dimanfaatkan merupakan asset Pemkab.

"Kita akan mempelajari keberadaan Akbid Langkat. Ini menyusul adanya aturan terkait kepemilikan/pengelolaan yayasan,kata Kajari Stabat H. Asep Nana Mulyana SH kepada wartawan di Stabat, kemarin. Didampingi Kasi Intelijen Zulfahmi SH, Kajari menyatakan, karena ada Undang-undang tentang yayasan, pihaknya akan mempelajari keberadaan Yayasan Akbid tersebut terlebih dahulu. "Apakah itu milik Pemkab Langkat atau hanya sekadar menumpang tempat," jelasnya.

Kajari mengatakan hal tersebut terkait adanya sorotan masyarakat terhadap keberadaan sekolah Akbid Pemkab Langkat di komplek perkantoran Pemkab di Stabat yang sesuai aktenotaris pendiriannya merupakan yayasan.Namun, lanjutnya,pengelolanya selalu mengatakan bahwa Akbid tersebut milik Pemkab Langkat. Bahkan sejumlah dosen tetap pengajarnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Langkat.Lebih lanjut dikatakan Kajari dan Zulfahmi sesuai undang-undang tentang yayasan, pemerintah tidak dibenarkan memiliki/mengelola yayasan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Langkat Khairul Fuad mengaku tidak mengetahui terkait pernyataan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di acara wisuda mahasiswa lulusan Akbid /Akper Pemkab Langkatbeberapa hari lalu. Bupati kala itu mengatakan, sekolah tersebut milik Pemkab Langkat ("Bupati Langkat Ngogesa Sitepu menghimbau kepada Civitas Akademika Akper-Akbid Pemkab Langkat agar tidak ragu dan mengkhawatirkan keberadaan Institusi tempat mereka menimba ilmu karena lembaga pendidikan diploma kesehatan itu adalah resmi milik Pemda" (http://medan.tribunnews.com/2012/09/24/87-orang-akper-akbid-pemkab-langkat-wisuda)
Tentang itu (pernyataan bupati) , saya tidak tahu.Yang saya tahu sekolah Akbid di komplek Pemkab Langkat itu belum berubah, masih tetap yayasan, kata dia kepada wartawan di kantor DPRD Langkat.

Senada dengan Kajari Stabat, Khairul Fuad juga mengakui sesuai Undang-undang tentang yayasan, pemerintah tidak dibenarkan memiliki/mengelola yayasan.

Sementara informasi diperoleh wartawan, beberapa waktu lalu, Pemkab Langkat membentuk tim untuk mencari tahu status kepemilikan sekolah Akbid membawa nama Pemkab Langkat itu. Dari penelusuran tim, ditemukan bukti bahwa Akbid dimaksud sesuai dokumen akte notaris pendiriannya No: 2 tertanggal 5 Agustus 2002, merupakan yayasan. Sesuai akte,seorang pendirinya adalah drg Lili Rosdewati, PNS di Pemkab Langkat yang hingga kini sejak belasan tahun lalu menjabat sebagai Direktris sekolah Akper Pemkab Langkat, sekolah yang merupakan konversi atas ditutupnya sekolah perawat kesehatan (SPK) Pemkab Langkat. 
Bambang, yang duduk sebagai Sekretaris saat awal kepengurusan yayasan Akbid dimaksud dibentuk mengakui Akbid Pemkab Langkat tersebutmerupakan yayasan.Yayasan Akbid itu dibentuk saat Pemkab Langkat dipimpin Bupati Syamsul Arifin,kata Bambang yang mengaku mengetahui persis cerita tentang Yayasan Akbid dimaksud, dan mengaku bila diperlukan siap memberikan informasi akurat, ucapnya .

Sumber :  http://www.sumut24.com
                http://medan.tribunnews.com


.Anak Bangsa : Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........


0 komentar: