Home » , » Dugaan Perjalanan Dinas Diskanla Langkat,Fiktif

Dugaan Perjalanan Dinas Diskanla Langkat,Fiktif

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..

images of : infokorupsi.com

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Langkat AMS, diduga telah ‘merekayasa’ beberapa anggaran perjalanan dinas  ke luar daerah.  Dugaan adanya anggaran fiktif ini terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara 2012-2013.  

Aktivis Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Mafia Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-TIPIKOR) Langkat Reza Lubis SH membeberkan dugaan perjalanan dinas fiktif di Diskanla,yang digunakan untuk  AMS dengan kerugian negara Rp149.715.000,00. 

Reza menjelaskan, dari hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas diketahui, boarding pass penumpang tidak terdaftar pada laporan manifest penumpang dari maskapai penerbangan Lion Air.Hal itu juga sudah dilaporkan kepada PT Angkasa Pura II dan konfirmasi melalui Portal E-audit untuk maskapai Garuda Indonesia Airline. “Berdasarkan pemeriksaan boarding pass dan PSC yang dilampirkan pada dokumen pertanggungjawaban di Diskanla Langkat mengindikasikan adanya perbedaan warna dan kertas yang digunakan,” kata Reza.

Masih kata Reza, perjalanan dinas yang terindikasi fiktif tersebut atas nama AMS selama empat hari. Mulai tanggal 8 Juli-17 Juli 2013 sebesar Rp6.320.000. Lalu tanggal 15 Oktober 2012-19 Oktober 2012 selama lima Hari Rp6.320.000. Tanggal 25 Februari-29 Februari 2012 Rp4.970.000,00. Berikutnya, 25 Maret 2012-28 Maret 2012 selama tiga hari sebesar Rp6.320,000,00.Pada 11 Juni 2013-27 Juni 2013 Rp5.510.000. Lalu pada 10 September 2012-12 September 2012 tiga hari berbiaya Rp4.970.000. Pada tanggal 19 September 2012-21 September 2012 selama 3 hari biaya Rp4.970.000. Tanggal 22 Oktober 2012-25 Oktober 2012 biaya Rp6.000.000.Atas nama Sbyt pada tanggal 8 Juli-12 Juli 2012 selama 5 hari dengan biaya Rp5.800.000,00. Tanggal 1 Oktober-5 Oktober 2012 selama 5 hari dengan biaya Rp5.900.000. Tanggal 20 Oktober2012-21 November 2012 selama 2 hari dengan biaya Rp6.000.000. Pada tanggal 10-11 Des selama dua hari dengan biaya Rp6.000.000. 

Karena itu, Reza mendesak Kejari Stabat segera memanggil dan memeriksa Kadiskanla Langkat AMS untuk mempertanggungjawabkan persoalan itu. “Inikan temuan BPK. Jadi tidak perlu diragukan keabsahan dugaan penyimpangan itu. Kareanya aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan,” ucapnya. 

Sementara AMS yang dikonfirmasi ke kantornya tidak dapat memberikan tanggapan dengan alasan banyaknya tamu di ruangannya. 

source of  : Orbit KORAN DIGITAL 

Anak Bangsa :Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........


0 komentar: