Home » , » Panwaslu Langkat Abaikan Tim di Sentra Gakkumdu

Panwaslu Langkat Abaikan Tim di Sentra Gakkumdu

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..




Refil - Langkat.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menemukan banyak permasalahan pada saat pelaksanaan Pemiliu Legislatif, 9 April.
"Ditemukan dugaan berbagai permasalahan pemilu, sehingga pelaksanaannya dinilai kurang maksimal," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panqwaslu) Kabupaten Langkat Ghazali Tharoreh di Stabat, Sabtu.

Di antara dugaan permasalahan yang tercatat oleh Panwaslu Langkat itu, antara lain kurangnya alat kelengkapan penyelenggaraan, seperti Formulir C-1, dan kurangnya surat suara hingga akurasi pendataan daftar pemilih kurang valid, katanya.

Karenanya, secara kelembagaan dia melaporkan secara tertulis ke KPU selaku penyelenggara semua indikasi tersebut sebagai temuan.

"Untuk sementara disimpulkan pelaksanaan Pemilu Legislatif  2014 kurang maksimal. Dari beberapa lokasi atau wilayah kami monitoring sesuai pembagian tugas masing-masing anggota, beberapa indikasi pelanggaran memang didapati kekurangan itu," katanya.

Ghazali juga mencontohkan di TPS IV dan IX Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, ditemukan Formulir C-1 DPR-RI untuk Sumbar.

Selanjutnya, dengan variasi di satu TPS, misalnya tidak ada C-1 untuk DPRD Kabupaten Langkat bahkan Provinsi, tetapi di tempat lain ada dan begitu selanjutnya.

Ketika dimintai komentarnya, seandainya sejumlah partai politik peserta pemilu legislatif meminta pemilihan ulang terkait karut marut pelaksanaan pemilu, apakah pihaknya merekomendasikan, Ghazali tidak dapat menjawab, hanya mengakui penyelenggaraan pemilu legislatif kurang maksimal.

Sementara itu, Ketua Panwaslu dan Ketua KPU Langkat Adelina Sarah mengakui tentang kurangnya surat suara di TPS VII Stabat itu diakibatkan daftar pemilih khusus (DPK) yang ada, dan hanya menyarankan agar pemilih yang tidak dapat, bisa pindah ke TPS lainnya.

Di samping hal tersebut komponen masyarakat banyak menyayangkan kinerja Panwaslu Kabupaten Langkat dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu Legislatif,diantaranya ST Bangun salah satu Tokoh Pemuda Langkat yang di temui Monitor sabtu 19/4  menilai kinerja Panwaslu Langkat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2014 sangat tidak maksimal dan bobrok hal ini ditandai dengan tidak adanya pelanggaran yang di tindaklanjuti samapi ke peradilan padahal sudah menjadi rahasia umum banyaknya pelanggaran termasuk money politik yang diindikasikan banyak dilakukan oleh caleg dalam memperoleh suara dukungan rakyat.
dan terkesan Panwaslu Kabupaten Langkat dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu Legislatif, mengabaikan penyidik Kejaksaan dan Kepolisian yang merupakan tim penegakan hukum terpadu (Gakkkumdu). Panwaslu Langkat ini menjalankan tugasnya hanya one man show, dan sengaja melambatkan proses hukum pada pelanggaran Pemilu sampai limitatifnya habis.seyogyanya, lembaga pengawas pesta demokrasi itu melakukan koordinasi secepat mungkin dengan tim di Sentra Gakkumdu, jika mencium atau mengetahui indikasi pelanggaran Pemilu.
Namun dalam kenyataannya, semuanya terabaikan termasuk memberikan penjelasan berbeda tentang satu kasus penyalahgunaan raskin oleh oknum Kades yang berupaya memenangkan istrinya sebagai salah satu kandidat caleg di Pileg kemarin demikian di tambahkan ST Bangun.
Sementara itu Kapolres Langkat, AKBP Yulmar Try Himawan, kepada wartawan usai sholat Jumat di Masjid Darussalam Mako Polres Langkat, Jumat (11/4), mengakui pihaknya belum ada menerima laporan tentang dugaan pelanggaran selama berlangsungnya pileg.

"Sejauh ini belum ada sepertinya masuk laporan ke kita di Gakkumdu tentang indikasi pelanggaran pemilu kemarin, malah taunya dari pemberitaan kawan-kawan di media. Bagaimana ya, begitulah masih keadaannya," kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres lagi, idealnya memang sesuai ketentuan setiap kali ada indikasi pelanggaran dilakukan koordinasi antara tim yang di Sentra Gakkumdu tersebut meliputi Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sejatinya, koordinasinya disertai laporan agar dapat diteruskan tentang apa saja tahapan semestinya dilakukan.
Namun dalam kenyataannya, terkait kasus dugaan pelanggaran money politic di Kecamatan Padang Tualang yang disebut-sebut terdapat Rp2 juta barang buktinya, belum ada koordinasi ataupun niatan baik Panwaslu ke pihak kepolisian. Begitu juga halnya, dugaan-dugaan serupa di Kecamatan Tanjungpura, Bahorok maupun Pangkalansusu.



Anak Bangsa :Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........


0 komentar: