Home » , » Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Langkat,di Inisiasi Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Langkat,di Inisiasi Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional

Posted by Anak Bangsa

Tempatkan Iklan Anda disini..


Pemamparan Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional Ilham Iskandar ZeinM di Hadapan Komisi B DPRD Langkat dan Instansi terkait di ruang Komisi B DPRD Langkat
 Langkat
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kabupaten Langkat menemukan titik terang dengan ditelah di setujuinya usulan Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional tentang percepatan pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Medel oleh DPRD Kab. Langkat melalui Komisi B.

Didalam Exspose Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional yakni Ilham Iskandar Zein yang akrab disapa Jack, tanggal 01 Oktober 2015 di Ruangan Komisi B DPRD Kab. Langkat yang berjudul KPH dan Resolusi Konflik Sumber Daya Alam menerangkan beberapa fakta tentang kondisi dari fungsinya kawasan hutan yang ada di Kabupaten Langkat baik kondisi kawasan Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL), Taman Hutan Rakyat (TAHURA), Hutan Konservasi yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan SM. Karang Gading serta timpang tindihnya HGU perusahaan perkebunan dan HPH dari PT. Mulya Karya Jaya (MKJ). Tidak hanya itu Jack juga memaparkan beragam potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan pengelolaan Kawasan Hutan yang dapat dimafaatkan secara lestari demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui KPH yang pada hakekatnya pengelolaan hutan berbasis tapak/desa.  

Jack mengatakan “Ini akan menjadi ledakan ekonomi bagi Kabupaten Langkat dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) secara lestari dan dengan KPH penanganan konflik Agraria maupun timpang tindihnya batas kawasan hutan dan wilayah administrasi desa dapat terselesaikan dengan arif dan bijak sana. Untuk itu perlu percepatan dan jangan menunggu “. Salah satu langkah kongkritnya adalah segera menetapkan wilyah kerja KPHP Model di Kabupaten Langkat dan memetakan ulang wilayah administrasi desa masing-masing serta wilayah-wilayah kawasan hutan yang telah dikuasai maupun di klaim sebagai hak milik untuk mendapatkan kepastian akan pengelolaan dan status yang jelas demi terciptanya solusi tanpa ada kriminalitas hukum akan kawasan hutan “.    

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Supandi Tarigan yang di dampingi Subid Pemetaan Bidang Kehutanan Suharso yang turut hadir didalam Exspose tersebut membenarkan dan sependapat atas apa yang dipaparkan Jack. Supandi Mengatakan “ Sebenarnya wacana ini telah lama di gagas oleh Jack selaku KKA Nasional, namun karena adanya beberapa kendala di tingkat exsekutif (instansi terkait) sehingga KPHP tersebut belum dapat terbentuk. Saya berharap Perda untuk KPHP di Kab. Langkat dapat menjadi Perda Inisiasi DPRD Kab. Langkat.

Komisi B yang diketuai oleh Makhrub Ritonga, SE bersama Kirana Sitepu selaku Sekretaris Komisi B dan Nurul Azhar Lubis, SH serta Romelta Ginting, SE serta anggota lainnya bersepakat bahwa “ Komisi B akan serius menanggapi hal ini dan ini akan menjadi perda prioritas inisiasi DPRD Kab. Langkat didalam membentuk kelembagaan/organisasi KPHP Model setingkat Dinas di Kabupaten Langkat ”. Dalam waktu dekat kami bersama Dinas Kehutanan akan beraudensi ke Bupati Langkat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk berkoordinasi didalam pengusulan penetapan wilayah kerja KPHP Model didalam rangka percepatan pembentukan KPHP Model di Kabupaten Langkat.(Reza Lubis)

Anak Bangsa : Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........


0 komentar: