Pemamparan Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional Ilham Iskandar ZeinM di Hadapan Komisi B DPRD Langkat dan Instansi terkait di ruang Komisi B DPRD Langkat |
Langkat
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
di Kabupaten Langkat menemukan titik terang dengan ditelah di setujuinya usulan
Kader Konservasi Alam (KKA) Nasional tentang percepatan pembentukan Kesatuan
Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Medel oleh DPRD Kab. Langkat melalui Komisi
B.
Didalam Exspose Kader Konservasi
Alam (KKA) Nasional yakni Ilham Iskandar Zein yang akrab disapa Jack, tanggal
01 Oktober 2015 di Ruangan Komisi B DPRD Kab. Langkat yang berjudul KPH dan Resolusi Konflik Sumber Daya Alam
menerangkan beberapa fakta tentang kondisi dari fungsinya kawasan hutan yang
ada di Kabupaten Langkat baik kondisi kawasan Hutan Produksi (HP), Hutan
Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL), Taman Hutan Rakyat (TAHURA), Hutan
Konservasi yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan SM. Karang Gading serta
timpang tindihnya HGU perusahaan perkebunan dan HPH dari PT. Mulya Karya Jaya
(MKJ). Tidak hanya itu Jack juga memaparkan beragam potensi Sumber Daya Alam
(SDA) dan pengelolaan Kawasan Hutan yang dapat dimafaatkan secara lestari demi
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes)
melalui KPH yang pada hakekatnya pengelolaan hutan berbasis tapak/desa.
Kepala Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Supandi Tarigan yang di dampingi Subid Pemetaan Bidang Kehutanan
Suharso yang turut hadir didalam Exspose tersebut membenarkan dan sependapat
atas apa yang dipaparkan Jack. Supandi Mengatakan “ Sebenarnya wacana ini telah
lama di gagas oleh Jack selaku KKA Nasional, namun karena adanya beberapa
kendala di tingkat exsekutif (instansi terkait) sehingga KPHP tersebut belum
dapat terbentuk. Saya berharap Perda untuk KPHP di Kab. Langkat dapat menjadi
Perda Inisiasi DPRD Kab. Langkat.
Komisi B yang diketuai oleh
Makhrub Ritonga, SE bersama Kirana Sitepu selaku Sekretaris Komisi B dan Nurul
Azhar Lubis, SH serta Romelta Ginting, SE serta anggota lainnya bersepakat
bahwa “ Komisi B akan serius menanggapi hal ini dan ini akan menjadi perda
prioritas inisiasi DPRD Kab. Langkat didalam membentuk kelembagaan/organisasi
KPHP Model setingkat Dinas di Kabupaten Langkat ”. Dalam waktu dekat kami
bersama Dinas Kehutanan akan beraudensi ke Bupati Langkat serta Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk berkoordinasi didalam pengusulan penetapan
wilayah kerja KPHP Model didalam rangka percepatan pembentukan KPHP Model di
Kabupaten Langkat.(Reza Lubis)
Anak Bangsa : Menatap Mentari Di Kaki Ufuk Dengan Penuh Asa..........
0 komentar:
Post a Comment